Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Gibran dan Harapan Pelayanan Responsif Tanpa Hambatan

21 November 2024   06:00 Diperbarui: 21 November 2024   06:11 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Beberapa waktu lalu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memperkenalkan program baru bernama Lapor Mas Wapres, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk menampung berbagai keluhan masyarakat. 

Program ini dirancang untuk menangani isu-isu seperti sengketa tanah hingga persoalan administratif seperti ijazah yang tertahan. 

Secara konsep, langkah ini terlihat menjanjikan, karena memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan permasalahan mereka langsung ke tingkat wakil presiden.

Namun, ide yang terdengar progresif ini memunculkan pertanyaan penting di baliknya. 

Apakah Lapor Mas Wapres mampu menjadi solusi konkret atas berbagai persoalan masyarakat, atau justru menjadi beban tambahan dalam sistem birokrasi yang sudah rumit

Apa yang Ditawarkan Program Ini?

Pada intinya, Lapor Mas Wapres adalah platform pengaduan yang memungkinkan masyarakat menyampaikan langsung keluhan mereka, baik melalui kantor Wapres di Jakarta maupun secara online. 

Berdasarkan ulasan Kompas TV (2024), dalam dua minggu setelah diluncurkan, program Lapor Mas Wapres telah menerima sebanyak 400 laporan dari masyarakat, di mana 75 di antaranya berhasil ditangani oleh tim terkait. 

Angka ini menunjukkan antusiasme publik terhadap program tersebut.

Program ini juga diintegrasikan dengan sistem pengaduan yang sudah ada sebelumnya, seperti SP4N-LAPOR!, sebuah sistem pengelolaan pengaduan yang dioperasikan oleh Kementerian PANRB. 

Menurut Kementerian PANRB, SP4N-LAPOR! dirancang menjadi platform utama pengaduan publik di Indonesia.

Namun, di sinilah letak persoalannya. 

Apakah Lapor Mas Wapres memperkuat SP4N-LAPOR!, atau malah menjadi entitas terpisah yang justru membingungkan masyarakat?

Tantangan Birokrasi yang Belum Terjawab

Pengalaman mengurus dokumen di instansi pemerintah memberikan gambaran jelas tentang rumitnya proses birokrasi di Indonesia. 

Hal serupa disampaikan oleh pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, yang menyoroti potensi kendala dalam pelaksanaan program baru seperti Lapor Mas Wapres. 

Menurut Agus, tanpa koordinasi yang efektif, program ini justru berisiko memperpanjang rantai birokrasi. 

Keluhan masyarakat yang diterima melalui Lapor Mas Wapres harus terlebih dahulu melewati sekretariat Wakil Presiden sebelum diteruskan ke kementerian atau lembaga terkait untuk ditindaklanjuti, yang menambah lapisan proses dalam penyelesaiannya.

Contohnya, jika seseorang melaporkan masalah tanah, pengaduan itu tidak bisa langsung diselesaikan oleh kantor Wapres. 

Laporan tersebut perlu diteruskan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang kemudian mungkin melibatkan pemerintah daerah atau dinas terkait. 

Proses ini jelas membutuhkan waktu, apalagi jika setiap level birokrasi bekerja dengan kecepatan berbeda.

Tantangan lainnya adalah tumpang tindih dengan sistem pengaduan yang sudah ada. 

Jika SP4N-LAPOR! sudah dianggap sebagai kanal utama pengaduan publik, mengapa perlu ada program baru? 

Bukankah lebih baik memperkuat yang sudah ada daripada menciptakan sesuatu yang baru?

Harapan dan Kekhawatiran

Saya tetap melihat potensi besar dalam program ini. 

Setidaknya, Lapor Mas Wapres memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan suara mereka. Respons pemerintah sejauh ini juga cukup, dengan 75 kasus yang sudah ditangani dalam waktu singkat.

Namun, efektivitas program ini perlu dibuktikan lebih jauh. 

Jika keluhan hanya dikumpulkan tanpa penyelesaian konkret, program ini berisiko menjadi sekadar formalitas belaka. 

Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan janji yang berputar-putar di antara meja-meja birokrasi.

Yang paling saya khawatirkan adalah program ini menjadi beban tambahan bagi pemerintah. 

Bayangkan, jika setiap kementerian dan lembaga memiliki sistem pengaduan masing-masing, lalu ditambah dengan program Lapor Mas Wapres, bukankah ini akan menciptakan fragmentasi? 

Bukannya menyelesaikan masalah, masyarakat justru kebingungan memilih kanal yang tepat untuk melapor.

Rekomendasi Ke Depan

Menurut saya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan efektivitas program ini:

  • Integrasi yang Lebih Baik dengan SP4N-LAPOR. Daripada menciptakan kanal baru, lebih baik Lapor Mas Wapres menjadi bagian dari SP4N-LAPOR! dengan fokus pada peningkatan responsivitas. Jika perlu, Wapres bisa memberikan atensi khusus pada laporan-laporan yang berskala besar atau mendesak.
  • Peningkatan Transparansi. Masyarakat perlu tahu bagaimana proses pengaduan mereka ditangani. Apakah laporan mereka sedang diproses? Sudah sampai di mana? Informasi ini penting untuk membangun kepercayaan.
  • Koordinasi yang Lebih Efektif Antar Lembaga. Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap laporan yang diterima tidak berhenti di satu meja saja. Dengan koordinasi yang baik, laporan bisa ditangani lebih cepat tanpa harus melalui birokrasi berlapis.

Kesimpulan

Lapor Mas Wapres adalah ide yang baik, tetapi pelaksanaannya masih perlu banyak perbaikan. 

Program ini bisa menjadi solusi nyata jika dikelola dengan koordinasi yang kuat dan fokus pada penyelesaian masalah. 

Namun, jika tidak diimbangi dengan efisiensi dan transparansi, program ini hanya akan menambah panjang birokrasi.

Pada akhirnya, program seperti ini hanya akan berhasil jika masyarakat percaya bahwa keluhan mereka benar-benar didengar dan ditindaklanjuti. 

Dan kepercayaan itu tidak datang dari angka statistik, melainkan dari pengalaman nyata masyarakat yang merasa dibantu oleh pemerintah.

***

Referensi:

  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). (2024). Lima target SP4N-LAPOR! yang harus dicapai pada 2024.
  • Kompas TV. (2024). Pengamat kebijakan publik angkat bicara soal program Lapor Mas Wapres Gibran.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun