Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Disiplin yang Nihil, Ketika Prajurit TNI Serang Sipil

11 November 2024   18:27 Diperbarui: 11 November 2024   18:41 126
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi militer (KOMPAS/HERYUNANTO) 

Kita tidak boleh membiarkan insiden ini berlalu tanpa perubahan. 

Sudah saatnya reformasi pengawasan kedisiplinan militer dilakukan dengan sungguh-sungguh, karena tanpa disiplin, tugas melindungi bangsa hanya akan menjadi slogan semata.

Sebagai masyarakat sipil, kita harus tetap mengingatkan pemerintah dan TNI untuk menindaklanjuti kasus ini. 

Kita semua menginginkan negara yang aman, damai, dan tenteram, tanpa ancaman, termasuk dari aparat militer kita sendiri.

***

Referensi:

  • Tempo.co. (2023, Mei 23). Pelanggaran disiplin prajurit TNI meningkat, dari tata tertib hingga penganiayaan. Tempo Nasional.
  • Suara.com. (2024, Oktober 4). KontraS sebut 64 kasus kekerasan oleh TNI terjadi dalam setahun, salah satunya di Papua. Suara News.
  • Kompas.com. (2024, November 10). 33 prajurit TNI terlibat penyerangan warga desa Deli Serdang hingga 1 orang tewas. Kompas Medan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun