Dengan maraknya produk ilegal atau produk yang kandungannya tidak jelas, kita sebagai konsumen harus lebih teliti.Â
Jangan mudah tergoda dengan harga murah atau klaim yang menjanjikan hasil instan.
Kesimpulan
Pada akhirnya, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam memilih produk yang menyentuh tubuh kita setiap hari.Â
Dengan pengawasan yang lemah dan kandungan berbahaya pada kosmetik lokal, konsumen terancam, dan kepercayaan publik terhadap produk lokal terus diuji.Â
Mampukah pemerintah dan BBPOM memperketat pengawasan untuk melindungi kita?Â
Atau justru kita sendiri, sebagai konsumen, yang harus lebih kritis dan mandiri dalam memilih?Â
Jika pengawasan tetap longgar, seberapa aman sebenarnya produk kecantikan di pasaran bagi kesehatan kita?
***
Referensi:
- Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2023). BPOM temukan lebih dari 2 juta produk mengandung bahan dilarang berbahaya.Â
- Media Indonesia. (2024, Februari). Badan POM temukan 51.791 kosmetik ilegal di 731 sarana klinik kecantikan.Â
- Tirto.id. (2024). BPOM terapkan 3 lapis pengawasan pada produk kosmetik.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H