Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Beauty Pilihan

Waspada Produk Kecantikan Berbahaya Mengancam Kesehatan Kita

9 November 2024   06:00 Diperbarui: 9 November 2024   06:26 53
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan maraknya produk ilegal atau produk yang kandungannya tidak jelas, kita sebagai konsumen harus lebih teliti. 

Jangan mudah tergoda dengan harga murah atau klaim yang menjanjikan hasil instan.

Kesimpulan

Pada akhirnya, kasus ini mengingatkan kita akan pentingnya kewaspadaan dalam memilih produk yang menyentuh tubuh kita setiap hari. 

Dengan pengawasan yang lemah dan kandungan berbahaya pada kosmetik lokal, konsumen terancam, dan kepercayaan publik terhadap produk lokal terus diuji. 

Mampukah pemerintah dan BBPOM memperketat pengawasan untuk melindungi kita? 

Atau justru kita sendiri, sebagai konsumen, yang harus lebih kritis dan mandiri dalam memilih? 

Jika pengawasan tetap longgar, seberapa aman sebenarnya produk kecantikan di pasaran bagi kesehatan kita?

***

Referensi:

  • Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia. (2023). BPOM temukan lebih dari 2 juta produk mengandung bahan dilarang berbahaya. 
  • Media Indonesia. (2024, Februari). Badan POM temukan 51.791 kosmetik ilegal di 731 sarana klinik kecantikan. 
  • Tirto.id. (2024). BPOM terapkan 3 lapis pengawasan pada produk kosmetik. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Beauty Selengkapnya
Lihat Beauty Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun