Pada periode September 2022 hingga Oktober 2023, BBPOM mengungkap bahwa ada sekitar 1,2 juta produk kosmetik di pasaran yang mengandung bahan berbahaya atau bahan dilarang.Â
Itu artinya, meskipun regulasi sudah ada, masih ada celah dalam pelaksanaan pengawasannya.Â
Produk-produk ini lolos di pasar kita, dan baru ketahuan setelah dipakai banyak orang, bahkan mungkin menyebabkan masalah kesehatan pada beberapa konsumen.
Di sini, kita bisa melihat bahwa pengawasan oleh BBPOM perlu diperkuat.Â
Pengawasan produk-produk kecantikan harus dilakukan bukan hanya saat produk itu mau masuk ke pasar (pre-market) tetapi juga sesudahnya (post-market).Â
Kasus ini membuat kita bertanya-tanya: seberapa sering BBPOM melakukan pengawasan produk yang sudah beredar?Â
Apakah cukup dengan inspeksi reguler atau perlu ada pengujian mendalam yang dilakukan secara acak?
Dampak Buruk Bagi Konsumen dan Industri Lokal
Kasus seperti ini punya dampak yang tidak main-main.Â
Pertama-tama, konsumen yang sudah menggunakan produk berbahaya ini jelas dirugikan, bukan hanya secara finansial, tetapi juga kesehatan.Â
Merkuri dan hidrokuinon, misalnya, sudah terbukti menyebabkan berbagai penyakit, mulai dari gangguan kulit, kerusakan ginjal, hingga risiko kanker kulit dalam penggunaan jangka panjang.
Kedua, kasus ini juga bisa merusak citra produk kecantikan lokal yang sedang berkembang.Â