Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Integrasi Data Kemiskinan, Acta Non Verba bagi Pemerintah Baru

31 Oktober 2024   15:15 Diperbarui: 31 Oktober 2024   15:36 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kemiskinan (HARIAN KOMPAS/SUPRIYADI) 

Mengawali 100 hari pemerintahan baru, Prabowo-Gibran membawa semangat perubahan dalam penyaluran bantuan sosial di Indonesia. 

Targetnya ambisius: menyatukan data kemiskinan agar bantuan sosial tepat sasaran dan efektif. 

Sejak lama, tumpang tindih data antara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) menjadi batu sandungan utama bagi kebijakan sosial yang optimal. 

Dengan integrasi data yang tepat, Pemerintah diharapkan tidak hanya mengatasi kemiskinan, tapi juga meruntuhkan sistem birokrasi yang membatasi efektivitas bantuan sosial.

Problema Tumpang Tindih Data

Data adalah fondasi yang menentukan keberhasilan kebijakan, terlebih dalam program sebesar bantuan sosial yang melibatkan jutaan warga. 

Namun, permasalahan besar muncul ketika tiga data utama yang dikelola oleh Kemensos, Bappenas, dan BKKBN tidak sinkron. 

Menurut referensi, tumpang tindih data antara DTKS, Regsosek, dan P3KE sering kali menyebabkan kesalahan penerima bantuan, yang dalam terminologi teknis disebut error eksklusi dan error inklusi. 

Masih jamak, ketika ada keluarga miskin yang terlewat, sementara individu yang sebenarnya tidak berhak malah mendapatkan bantuan. 

Hal ini diungkap oleh penelitian IPB University yang menunjukkan bahwa akurasi data kemiskinan sangat berpengaruh pada ketepatan sasaran bantuan, serta dalam laman Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang mencatat bahwa fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi cekbansos.go.id bertujuan mengurangi kesalahan data. 

Tentu, solusinya tidak sesederhana menambahkan dua fitur ini saja.

Data yang tidak sinkron bukan sekadar masalah teknis, tetapi merupakan persoalan mendasar yang dapat menggagalkan seluruh tujuan program pengentasan kemiskinan.

Tumpang tindih data ini juga membawa efek domino. 

Berdasarkan data Bappenas dalam target pengentasan kemiskinan 2024, situasi ini memperlambat pencapaian target kemiskinan nasional karena bantuan yang tidak tepat sasaran masih menyisakan banyak keluarga miskin dalam kondisi rawan kemiskinan. 

Selain itu, melansir Indonesia.go.id, tumpang tindih data juga menciptakan celah penyalahgunaan, meningkatkan risiko penyelewengan dana bantuan.

Kolaborasi Antar Lembaga sebagai Solusi

Penyatuan data ini tentu tidak bisa berjalan tanpa kolaborasi yang kuat antar lembaga. 

Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, salah satunya melalui Satu Data Indonesia yang dipimpin oleh Bappenas, dengan tujuan sinkronisasi data lintas kementerian yang dilandasi transparansi dan aksesibilitas data. 

Menurut Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) di daerah berperan besar dalam memastikan validitas data di lapangan dan mendukung pengawasan hingga ke tingkat desa.

Selain itu, kolaborasi dengan masyarakat juga sangat penting. 

Dua fitur baru pada aplikasi cekbansos.go.id, diharap memungkinkan warga untuk mengoreksi atau melengkapi data mereka sendiri. 

Partisipasi masyarakat bukan hanya mengakuratkan data, tetapi juga membangun kepercayaan publik. 

Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa turut serta memastikan bahwa data kemiskinan tidak hanya dikelola oleh pemerintah, tetapi dikawal secara aktif oleh mereka yang paling merasakannya.

Tantangan Integrasi dan Harapan pada 100 Hari

Satu Data Indonesia dirancang sebagai tonggak baru dalam pemutakhiran data kemiskinan, dengan harapan mencapai keberhasilan dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo-Gibran. 

Indikator keberhasilan dari program ini jelas: integrasi data dari berbagai lembaga, pemutakhiran data secara berkelanjutan, dan peningkatan kapasitas teknologi yang mampu mendeteksi kesalahan data lebih cepat. 

Target pemerintah ini bukan hanya sebuah wacana besar, tapi akan terwujud jika kolaborasi pusat-daerah dan berbagai kementerian dilakukan dengan penuh komitmen.

Namun, di tengah harapan besar ini, perlu diingat bahwa sistem integrasi data bukan tanpa tantangan. 

Infrastruktur digital di daerah-daerah masih memerlukan penguatan. 

Selain itu, budaya administrasi yang sudah lama terkotak-kotak di setiap lembaga, baik pusat maupun daerah, mungkin membutuhkan waktu untuk beradaptasi dengan visi integratif ini. 

Misalnya, implementasi yang tidak selaras antara pusat dan daerah bisa menghambat akurasi data dan membuat target integrasi ini sulit dicapai dalam waktu singkat.

Perlu tindak lanjut yang berkesinambungan dari menteri-menteri baru dalam menyelaraskan proses integrasi ini.

Menuju Bantuan Sosial yang Lebih Manusiawi

Integrasi data kemiskinan dapat membawa era bantuan sosial yang lebih manusiawi, di mana bantuan tepat sasaran dan transparan. 

Tetapi, apakah ini sekadar langkah administratif, atau benar-benar menunjukkan komitmen pemerintah untuk mengakhiri kemiskinan ekstrem

Bisakah Indonesia mencapai impian ini, atau akankah kemiskinan terus menjadi kenyataan yang mengikat? Hanya waktu yang bisa menjawab.

***

Referensi:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Kajian spending bansos.
  • IPB University. (2023). Strategi pemutakhiran dan penggunaan data kemiskinan dalam mendukung program kesejahteraan sosial di Kabupaten Bekasi.
  • Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2021). Mensos beberkan 6 metode dalam pemutakhiran data kemiskinan.
  • SMERU Research Institute. (2022). Working paper: DTKS di Indonesia.
  • Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2022). Mensos dorong partisipasi masyarakat kawal akurasi data kemiskinan.
  • Bappenas. (2023). Targetkan sasaran pembangunan 2024, Bappenas bidik penurunan kemiskinan ekstrem.
  • Indonesia.go.id. (2023). Mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
  • TNP2K. (2022). Central and regional collaborative strategy to end extreme poverty.
  • Bappenas. (2024). Rapat dewan pengarah SDI: Sepakati perkuat strategi transformasi digital Indonesia.
  • Tempo.co. (2022). Kolaborasi multipihak untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
  • Bappenas. (2023). Satu Data Indonesia Bappenas: Monografi.
  • Tempo.co. (2024). Rencana Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun