Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Integrasi Data Kemiskinan, Acta Non Verba bagi Pemerintah Baru

31 Oktober 2024   15:15 Diperbarui: 31 Oktober 2024   15:36 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Referensi:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2023). Kajian spending bansos.
  • IPB University. (2023). Strategi pemutakhiran dan penggunaan data kemiskinan dalam mendukung program kesejahteraan sosial di Kabupaten Bekasi.
  • Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2021). Mensos beberkan 6 metode dalam pemutakhiran data kemiskinan.
  • SMERU Research Institute. (2022). Working paper: DTKS di Indonesia.
  • Kementerian Sosial Republik Indonesia. (2022). Mensos dorong partisipasi masyarakat kawal akurasi data kemiskinan.
  • Bappenas. (2023). Targetkan sasaran pembangunan 2024, Bappenas bidik penurunan kemiskinan ekstrem.
  • Indonesia.go.id. (2023). Mempercepat pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
  • TNP2K. (2022). Central and regional collaborative strategy to end extreme poverty.
  • Bappenas. (2024). Rapat dewan pengarah SDI: Sepakati perkuat strategi transformasi digital Indonesia.
  • Tempo.co. (2022). Kolaborasi multipihak untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem.
  • Bappenas. (2023). Satu Data Indonesia Bappenas: Monografi.
  • Tempo.co. (2024). Rencana Prabowo-Gibran dalam 100 hari pertama pemerintahan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun