Mohon tunggu...
Aidhil Pratama
Aidhil Pratama Mohon Tunggu... Administrasi - ASN | Narablog

Minat pada Humaniora, Kebijakan Publik, Digital Marketing dan AI. Domisili Makassar.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Dari Transaksi ke Meritokrasi, Jalan Panjang Reformasi Legislasi

5 Oktober 2024   06:07 Diperbarui: 5 Oktober 2024   06:07 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kompromi ini sering kali mengorbankan kualitas peraturan demi kepentingan politik jangka pendek, dan bukan demi kepentingan rakyat.

Meritokrasi: Solusi bagi Pemilihan Pimpinan Lembaga Legislatif?

Dalam konteks inilah meritokrasi muncul sebagai wacana yang semakin relevan. 

Meritokrasi menawarkan pendekatan yang berbeda dalam pemilihan pemimpin, di mana keputusan didasarkan pada kemampuan, kinerja, dan kompetensi individu, bukan pada kekayaan atau koneksi politik. 

Menurut artikel di Edunews.id, meritokrasi menekankan bahwa hanya mereka yang benar-benar kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik yang layak memimpin.

Namun, tantangan dalam menerapkan meritokrasi di Indonesia cukup besar. 

Sistem yang transparan dan berbasis kinerja ini memerlukan reformasi besar-besaran, terutama dalam hal seleksi dan promosi di lembaga-lembaga publik. 

Meritokrasi menuntut adanya mekanisme rekrutmen yang adil dan bersih dari politik uang serta nepotisme. 

Sistem ini juga memerlukan pemantauan yang ketat agar prosesnya benar-benar berjalan sesuai prinsip meritokrasi.

Belajar dari Negara Lain: Penerapan Meritokrasi yang Sukses

Untuk lebih memahami bagaimana meritokrasi dapat diterapkan dalam konteks politik, kita bisa melihat contoh dari negara lain yang telah berhasil melakukannya. 

Singapura, misalnya, sering disebut sebagai model sukses dalam menerapkan meritokrasi dalam birokrasi mereka. 

Berdasarkan studi dari Jurnal BKN, sejak 1971, Singapura telah menetapkan seleksi ketat berdasarkan kemampuan, integritas, dan kapabilitas individu. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun