Mohon tunggu...
Ahya zhillanfaza
Ahya zhillanfaza Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - Seorang mahasiswa fakultas ekonomi jurusan perbankan syariah yang ingin mulai menulis Berita

Ahya Zhillan Faza

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Aturan Figh Muamalah Terkait Sewa Menyewa

3 Juni 2021   11:25 Diperbarui: 3 Juni 2021   11:41 153
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4. Ketahui tentang ujrah (upah)

Dasar penentuan upah terdapat dalam surat An-Nahl ayat 90 yang artinya:

“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi bantuan kepada kerabat, dan Dia melarang (melakukan) perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”. 

Ayat ini berkaitan tentang perintah mensejahteraan pekerja untuk memberinya ujrah yang layak. 

Selanjutnya ada pula dalam hadist tentang kewajiban memberi upah atau ujrah.

Demikianlah hal-hal terkait sewa menyewa yang harus kita ketahui sebelum melakukan sewa menyewa. Semoga dengan adanya tulisan ini para pembaca dapat mendapatkan sedikitnya pengetahuan ini agar sewa menyewa dapat diikuti sesuai dengan anjuran dalam ilmu fiqh muamalah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun