Mohon tunggu...
Ahyarros
Ahyarros Mohon Tunggu... Administrasi - Blogger | Editor book | Pegiat literasi dan Perdamaian |

Blogger | Editor book | Pegiat literasi dan Perdamaian |

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemilu 2024, Kelompok Perempuan Ahmadiyah Mataram Jangan Dipinggirkan

25 Februari 2024   06:51 Diperbarui: 25 Februari 2024   06:53 262
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurutnya, Bawaslu NTB bersama penyelenggara pemilu NTB telah melaksanakan sosialisasi ke masyarakat mengenai hak pilih. Khusunya ke asrama Transito, Kota Mataram.

"Bawaslu NTB punya konsen khususnya buat kelompok perempuan di NTB. Salah satunya di wisma Transito. Kami juga pastikan hak mereka terdata dalam DPT dan mereka tak boleh terpinggirkan" ungkapnya salah satu Komisioner Bawaslu NTB ini.

Hasan Basri juga tegaskan, bersama Bawaslu Kota Mataram, ia memastikan warga jamaah Ahmadiyah Transito yang punya hak pilih tak boleh terlewatkan. Khususnya juga bagi kelompok perempuan.

"Mereka punya hak pilih yang sama dalam pemilu, tak boleh dianggap warga Ahmadiyah kelas dua. Makanya kami ke asrama Transito untuk memastikan hak mereka tidak terabaikan di pemilu 2024" tegasnya. 

Ketua Lakpesdam (Lembaga Kajian Pengembangan Sumberdaya Manusia) Nahdlatul Ulama (NU) Pengurus Wilayah NTB, Jayadi juga menyebutkan sejak pemilu serentak kedua di tahun 2014, lembaganya aktif memberikan masukan ke penyelenggara pemilu seperti, KPU Provinsi dan Bawaslu NTB.

"Jelang pemilu 2024 ini, kami Lakpesdam NU NTB telah ingatkan Bawaslu dan KPU untuk memastikan hak pilih warga di asrama Transito terdata di DPT dan bisa ikut pemunggutan suara" ujarnya. 

Hal yang sama juga diungkap pegiat kelompok rentan NTB, Maia Rahmayati mengatakan pemilu 2024 ini tak boleh mengabaikan hak-hak kelompok perempuan di NTB tak boleh terpinggirkan. Termasuk komunitas perempuan di wisma Transito, Kota Mataram.

"Waktu berkunjung ke Transito, saya mendapat informasi, KPU dan Bawaslu NTB sudah melakukan pendataan dan sosialisasi". Kata Maia saat tim Inilombok menemuinya di Dasan Agung Mataram.

Menurut Maia dalam Undang-undang (UU) tentang Pemilu, UU tentang Penyelenggara pemilu, hingga UU tentang Partai Politik jelas mengatur mengenai keterlibatan perempuan dalam pemilu.

Maia menegaskan kelompok perempuan menjadi sosok penting untuk berpartispasi di pemilu 2024. Karena, keterlibatan perempuan dalam pemilu 2024 berkorelasi sama pengambilan keputusan politik berkeadilan gender.

"Boleh dibilang tak ada pemilu yang demokratis, tanpa keterlibatan perempuan. Khususnya komunitas perempuan di Transito" ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun