Mohon tunggu...
Rizky
Rizky Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya olah raga yaitu ada renang, badminton, futsal

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Manajemen Keuangan untuk Pemenuhan Sarana Prasarana SDN Kejaban

1 Desember 2024   09:30 Diperbarui: 1 Desember 2024   10:33 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Latar Belakang

Di lembaga pendidikan, keuangan memiliki peran yang signifikan (Burger, 2015). Akibatnya, manajemen keuangan yang baik sangat penting untuk memastikan bahwa proses pendidikan mencapai tujuannya. Penyempurnaan kurikulum pendidikan dan pelaksanaannya melalui pengelolaan keuangan kegiatan belajar mengajar guru, dan pelaksanaan akademik siswa menjadi fokus utama pengelolaan keuangan pendidikan.

Administrasi keuangan sekolah harus mempertimbangkan sejumlah standar etika, termasuk standar keadilan, efektivitas, keterbukaan, dan tanggung jawab publik. Peraturan berlaku untuk penggunaan anggaran sekolah oleh sekolah, yang digunakan untuk mendanai operasional institusi publik dan swasta sebagai institusi pendidikan.

Data dunia nyata menunjukkan bahwa memelihara dan mengembangkan fasilitas pendidikan, membayar guru dan pekerja pendukung lainnya, dan operasional operasional sekolah lainnya, semuanya membutuhkan pengelolaan keuangan yang baik. Pemerintah menawarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membantu masalah pembiayaan operasional di sekolah (Subkhi Widyatmoko, 2017). Untuk membantu siswa membayar biaya pemeliharaan dan perbaikan sekolah, biaya ujian umum harian, dan biaya instruktur, BOS diberikan kepada dinas pendidikan di sekolah dan madrasah.

Untuk memenuhi tujuan pendidikan, prasarana dan sarana yang memudahkan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar harus sesuai dengan standar. Pendidikan tidak dapat berfungsi dengan baik tanpa infrastruktur yang memadai. Infrastruktur dan fasilitas pendidikan harus dipelihara dengan baik karena merupakan bagian integral dari pengelolaan pendidikan (Latifah, 2017). Bangunan, tanah, dan alat-alat administrasi merupakan contoh fasilitas Hal ini dapat membantu siswa dalam memahami proses akademik agar lebih relevan, unggul, dan menghibur. yang dipekerjakan langsung di kegiatan belajar mengajar di kelas. Jika tidak ada sarana prasarana pendidikan maka pembelajaran akan terhambat dan akan berpengaruh pada hasil belajar siswa.

Menurut penelitian Anam, sekolah harus efektif mengelola dan mempertanggungjawabkan sumber daya keuangan masyarakat agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pendidikan terus meningkat. Selain itu, ia menemukan dalam penelitiannya bahwa manajemen keuangan yang baik harus digunakan dalam pengadaan sarana dan prasarana, mulai dari perencanaan hingga pembelian, penyimpanan, penyediaan, pemeliharaan, dan penggunaan, hingga pemantauan.

Untuk melengkapi infrastruktur pendidikan di SDN Kejaban, pengelola sekolah harus memahami dan mengkaji pengelolaan keuangan lembaganya. Kekhasan penelitian ini terletak pada transparansi, ketegasan, dan keterlibatan masyarakat di setiap elemen kehidupan sekolah, khususnya di bidang pengelolaan uang dan pengelolaan infrastruktur.

Metode

Pembuatan laporan ini menggunakan metodologi studi kasus kualitatif. Dalam hal ini, para sarjana menyelidiki dan memahami caranya SDN Kejaban mengelola keuangannya untuk mendukung infrastruktur pembelajarannya. Dalam penelitian ini, sekretaris, bendahara, dan pimpinan semuanya berperan sebagai informan. Untuk mendapatkan data yang benar dari topik yang diteliti, pendekatan pengumpulan data menggunakan observasi partisipan, wawancara, dan dokumentasi. Reduksi data, visualisasi data, dan penarikan kesimpulan/verifikasi semuanya digunakan dalam proses analisis data. Kredibilitas, transferabilitas, dependabilitas, dan konfirmabilitas digunakan untuk mengevaluasi validitas data untuk memastikan bahwa data tersebut dapat diandalkan dan akurat.

Pembahasan

Keuangan Sekolah

Di SDN Kejaban, anggaran merupakan pernyataan proyeksi kinerja yang akan diselesaikan dalam jangka waktu yang diukur dalam satuan moneter. Strategi tersebut disusun dengan hati-hati dan mencakup setiap aspek bagaimana lembaga dijalankan. Semua aktivitas ini ditentukan dalam unit keuangan dan masih relevan di masa mendatang.

Tata Arum (2019) mengklaim bahwa proses di SD Kejaban untuk menyiapkan anggaran infrastruktur dimulai dengan pertemuan dengan pimpinan, dewan guru, komite sekolah, dan yayasan untuk membahas perencanaan kebutuhan fasilitas dalam satu tahun pelajaran. Pertemuan ini akan membuat pilihan tentang isu-isu seperti bagaimana mengevaluasi infrastruktur dan fasilitas saat ini, bagaimana memprioritaskan pengadaan fasilitas, dan bagaimana mewujudkan rencana tersebut dengan memperoleh infrastruktur dan fasilitas yang diperlukan.

Perencanaan anggaran untuk penyelesaian sarana dan prasarana akan didasarkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Menurut Fia (2019), sebelum membuat RAPBS biasanya kita melakukan identifikasi sumber pendanaan sekolah. Apa pengeluaran untuk setelah belajar dari mana input berasal? Hal ini dilakukan untuk menilai situasi keuangan dan mulai menetapkan tuntutan pada sekolah, khususnya dalam hal infrastruktur dan struktur.

Membuat rencana anggaran biaya sarana dan prasarana berdasarkan diskusi dengan komite, yayasan, dan sekolah tentang setiap masalah. Tentunya Setiap semester, produk diperiksa untuk menentukan mana yang masih dapat digunakan dan mana yang tidak. persediaan yang habis atau tidak bisa digunakan bisa dibeli. Demikian pula, infrastruktur pasti akan dibangun kembali jika mengalami kerusakan (Friska, 2019).

Urgensi kegiatan perlu diperhitungkan saat mengalokasikan dana. Ini ada hubungannya dengan masalah sumber daya seperti waktu dan uang yang perlu dialokasikan. Oleh karena itu, penting untuk melakukan analisis terhadap sumber pendanaan dan potensi keuntungan finansial lembaga untuk setiap kegiatan yang direncanakan. Rencana Kerja Anggaran Sekolah dan Madrasah (RKAS/RKAM) dihasilkan dari sumber pendanaan untuk kegiatan pendidikan dalam praktek (Ratna, 2019).

Sistem pengelolaan keuangan yang sesuai diperlukan karena sumber keuangan merupakan faktor kunci dalam seberapa baik sebuah lembaga pendidikan beroperasi dalam penyelenggaraan pendidikan (Suhartini, 2017). Pembuatan anggaran sebagai tahap pertama dalam kegiatan pengelolaan keuangan merupakan proses perencanaan sekaligus alat perencanaan dasar (Nanang Fattah, 2016). Anggaran adalah alat perencanaan dan pengelolaan yang biasanya dibuat oleh organisasi setiap tahun, termasuk keterlibatan dari pihak terafiliasi. Ini adalah perincian biaya yang komprehensif dari pendapatan dan pengeluaran sekolah.

Untuk menghitung biaya satuan setiap kegiatan dan bantuan dalam membimbing lembaga pendidikan dalam pelaksanaan kegiatannya, maka anggaran disusun dengan memberikan rangkuman dari seluruh kegiatan yang telah direncanakan oleh sekolah.

Menurut Masditou (2017), perencanaan dipandang sebagai urutan tindakan yang mencakup identifikasi tujuan yang diprioritaskan dan mengoperasionalkannya agar dapat dipantau, melakukan analisis alternatif untuk mencapai tujuan dengan analisis efektivitas biaya, dan menawarkan saran alternatif untuk mencapai tujuan. Perencanaan sumber pendanaan Proses pembuatan anggaran meliputi perencanaan kegiatan pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan di lembaga pendidikan. Saat membuat anggaran pendidikan, pertimbangan diberikan pada sumber daya keuangan yang dapat diakses pemerintah (pusat dan kota), orang tua siswa, dan masyarakat semua memiliki peran dalam pendidikan (Siti Sanisah, 2015).

Gagasan penyelenggaraan pendidikan sekolah secara menyeluruh disebut sebagai perencanaan keuangan sekolah. (1) Metode layanan pendidikan Salah satu jasa yang ditawarkan oleh lembaga pendidikan adalah jasa yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar. (2) Layanan pendukung pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler dan ekstrakurikuler secara teori, praktik, dan evaluasi hasil belajar.

(6) Perjalanan dinas kepala madrasah dan guru; (7) pemberdayaan komite madrasah; (8) Pemeliharaan dan penggunaan buku pelajaran, alat pendidikan, alat pembelajaran, laboratorium, perpustakaan, dan alat praktikum; dan (4) Pembelian dan Pemeliharaan Sarana Penunjang, seperti Sarana Administrasi, Gedung Sekolah, Ruang Kelas, Sarana Sekolah, dan Lingkungan; (5) Penyediaan Personil dan Layanan; (6) Perjalanan Dinas Kepala Madrasah dan Guru; (7) Pemberdayaan Komite Madrasah, Persyaratan layanan pendidikan yang dapat dikonsumsi seperti surat kabar, (8) Kompetisi yang dipimpin siswa atau instruktur; (9) honorarium tenaga pendidik; (10) asuransi kesehatan; (11) transportasi

Pemanfaatan Anggaran Sekolah

Penyerapan anggaran di SDN Kejaban menunjukkan kemampuan lembaga untuk jalankan setiap tugas dan simpan catatan untuk itu, yang berarti menghabiskan seluruh anggaran. Penyerapan Anggaran di SD Kejaban, per Ratna (2019) Ratna (2019) melaporkan bahwa penyerapan anggaran di SDN Kejaban berjalan lancar, hal ini menunjukkan bahwa perencanaan yang diputuskan melalui RAPBS yang diberlakukan di sekolah sesuai dengan SOP. Dengan kata lain, pimpinan harus mengesahkan anggaran apapun sebelum bisa dikelua rkan, harus terhubung jika berkaitan dengan sarana dan prasarana, dengan penanggung jawab sarana dan prasarana.

Penyerapan anggaran di SD Kejaban dilakukan secara jujur, dan laporan dapat dipertanggungjawabkan, sesuai dengan temuan observasi yang dilakukan peneliti disana. Adanya rencana Anggaran unit, sikap prinsipal, adanya bukti, adanya laporan keuangan setelah perolehan sarana dan prasarana tersebut, dan anggaran unit yang akan memperoleh sarana dan prasarana yang diperlukan untuk memenuhi tuntutannya, semuanya merupakan bukti.

Friska, S. (2019), dalam ceritanya berpendapat pengelolaan keuangan di organisasi kami harus mengikuti prinsip tanggung jawab keuangan dan keterbukaan, yang mendukung transparansi keuangan di SD Kejaban. Kami selalu menetapkan standar untuk perusahaan kami. Bahkan pedoman dan tata cara penyampaian, pembayaran, dan penyusunan Para kru telah membuat laporan keuangan beberapa tahun sebelumnya. Penyerapan anggaran, menurut Fajar dan Arfan (2017), adalah kemampuan satker (satker) untuk menggunakan anggaran yang telah ditentukan untuk memberikan hasil yang diinginkan sesuai jadwal. Uang yang dialokasikan harus berdasarkan kebutuhan sesuai dengan perencanaan penyerapan anggaran yang efektif dan efisien (Rahmadani & Anisa, 2017). Setiap pengeluaran harus didokumentasikan, dan bendahara bertugas melakukan pembukuan sesuai dengan jumlah waktu yang digunakan dengan menggunakan uang anggaran.

Karena tidak semua uang yang diberikan kepada lembaga pendidikan dapat digunakan oleh sekolah, kegagalan untuk fokus pada penyerapan anggaran akan menyebabkan pengurangan pendapatan belanja. Hal ini menunjukkan bahwa dana yang tersedia disalahgunakan sehingga menganggur (idle money) (Ruhmaini, 2019). Jika dana dialokasikan dengan bijak, sedikitnya sumber keu angan yang dimiliki sekolah dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung kegiatan strategis.

Semua pihak harus mempertimbangkan penyerapan anggaran, terutama bendahara sekolah yang menjadi penanggung jawab masalah ini. Menurut Subkhi Widyatmoko (2017), bendahara adalah anggota staf pengajar yang memiliki kewenangan untuk menyimpan, mendistribusikan pengeluaran atau dokumentasi pengeluaran anggaran lainnya, dan juga bertanggung jawab untuk melakukan pembukuan. Meskipun ada beberapa metode konseptual yang dapat digunakan untuk mengadopsi manajemen keuangan, cara pelaksanaan pendidikan di madrasah dan sekolah memiliki keunikan tersendiri. Pelaksanaan keuangan sekolah menurut Masyhud (2013) harus memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut. Setiap akhir tahun anggaran, bendahara terlebih dahulu membuat laporan keuangan sekolah dan menyampaikannya ke administrasi sekolah untuk disesuaikan dengan RAPBS. Kedua, semua pengeluaran anggaran dari sekolah harus disertai kuitansi atau kalau bisa bukti pembayaran pajak. Ketiga, memperoleh tanda tangan penerima honorarium atau tanda tangan bantuan hukum lain yang telah diverifikasi. Keempat, bukti penggunaan anggaran sekolah disediakan untuk diperiksa komite sekolah guna memastikan tanggung jawab keuangan.

Akuntansi Keuangan di Sekolah

Di SD Kejaban, pembukuan keuangan merupakan proses pencatatan data dan informasi keuangan yang rutin dilakukan oleh bendahara. Proses ini meliputi pencatatan arus keuangan saat ini, khususnya dalam penyediaan sarana prasarana dan sarana pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Ratna (2019) melaporkan bahwa kegiatan pembukuan keuangan di SD Kejaban berjalan dengan lancar, artinya penanggung jawab keuangan telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari menerima pengajuan, memberikan disposisi oleh pihak sekolah. pokok, pengeluaran keuangan, hingga pelaporan keuangan. Prinsip serupa berlaku untuk akuntansi keuangan untuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Akuntansi keuangan sekolah akan membantu administrasi, pembuatan laporan infrastruktur pendidikan, dan melacak peralatan yang dimiliki sekolah sehingga dapat diatur dan dipantau dengan hati-hati untuk membantu tuntutan seperti pelaporan infrastruktur pendidikan.

Akuntabilitas Keuangan di Sekolah

Di SDN Kejaban, akuntabilitas keuangan didefinisikan sebagai tanggung jawab seseorang terhadap orang yang memiliki kekuasaan atas dirinya untuk semua perbuatannya, terutama yang melibatkan uang. Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh sekolah, sekolah secara bertanggung jawab mengeluarkan dana untuk menyelesaikan bangunan dan infrastruktur sekolah, dan melaporkannya kepada administrator sekolah, yayasan, orang tua, masyarakat setempat, dan pemerintah.

Menurut temuan penelitian lapangan yang mendalam, flagar bertanggung jawab atas tanggung jawab keuangan sekolah skala kecil dengan menginformasikan kepala sekolah tentang situasi keuangan mereka. Meskipun akuntabilitas luas, pengungkapan keuangan disampaikan oleh wali siswa pada pertemuan sekolah pada akhir setiap tahun.

Menurut definisi yang diberikan di atas, akuntabilitas adalah kemampuan untuk memberikan informasi, dasar pemikiran, dan akuntabilitas kinerja kepada pihak yang berkepentingan (stakeholders) (Fattah, 2016). Akuntabilitas adalah suatu keadaan dimana kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya dinilai oleh orang lain. Akuntabilitas juga dapat dilihat dari segi pengendalian perilaku untuk mencapai tujuan (Mubin, 2018).

Salah satu aspek pengawasan yang dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan adalah pelaksanaan pertanggung jawaban tersebut.Mulai dari mata anggaran, tata cara pengeluaran, penghitungan, dan penyimpangan produk oleh pejabat yang ditunjuk, hal itu dilakukan. Akuntabilitas atas Stakeholder harus selalu mendapatkan laporan tahunan dan laporan manajemen akhir periode.

Kepala Dinas Pendidikan, Badan Administrasi Keuangan Daerah (BAKD), dan Dinas Pendidikan Kecamatan, dan lain-lain termasuk yang bertanggung jawab atas penerimaan dan penggunaan dana lembaga pendidikan secara bulanan dan triwulanan. laporan 2018 (Komaria). Pelaporan keuangan keseluruhan pembiayaan kegiatan pendidikan merupakan bagian dari akuntabilitas keuangan sekolah. Laporan diberikan oleh bendahara dan staf sekolah. Pendapatan, biaya, dan pengeluaran semuanya termasuk dalam laporan keuangan. Akuntansi biaya sekolah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan inilah yang dimaksud dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan (Molchanova, 2019). Sekolah membuat keputusan keuangan yang bertanggung jawab berdasarkan tujuan ditetapkan, dengan hukum yang berlaku. Anda dapat menjawab kepada orang tua Anda, komunitas Anda, dan pemerintah Anda. Terwujudnya akuntabilitas didasarkan pada tiga pilar utama: 1) transparansi penyelenggara sekolah melalui partisipasi berbagai komponen pendidikan, 2) Adanya standar kinerja pada setiap instansi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya, dan 3) partisipasi dalam menciptakan lingkungan yang mengedepankan pelayanan prima dan pelayanan yang cepat. Transparansi penyelenggara sekolah melalui peran serta berbagai komponen pendidikan. Kepercayaan masyarakat terhadap sekolah akan meningkat. sebagai akibat tanggung jawab keuangan dalam pendidikan (Tandililing, 2019). Akibatnya, dapat disimpulkan bahwa perkembangan kepercayaan masyarakat akan selalu berkorelasi erat dengan upaya yang dilakukan sekolah untuk menjawab tuntutan masyarakat. Dengan mengikutsertakan masyarakat dalam pemantauan layanan pendidikan, akuntabilitas juga bertujuan untuk mengevaluasi mutu layanan pendidikan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja sekolah.

Kesimpulan 

Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan sekolah yang matang agar pengumpulan dan pencairan Biaya pemeliharaan infrastruktur pendidikan dapat ditutupi melalui biaya sekolah. Oleh karena itu, peran kepala sekolah sebagai pemimpin dituntut untuk mampu memahami kondisi sekolah dan secara efektif menangani kedua faktor tersebut. Hal tersebut akan dapat membantu proses belajar mengajar sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara tepat dan optimal dengan adanya keuangan yang dimiliki oleh sekolah dan sarana prasarana yang memadai.

Solusi

Untuk melengkapi infrastruktur pendidikan di SDN Kejaban, pengelola sekolah harus memahami dan mengkaji pengelolaan keuangan lembaganya. Manajemen keuangan yang baik harus digunakan dalam pengadaan sarana dan prasarana, mulai dari perencanaan hingga pembelian, penyimpanan, penyediaan, pemeliharaan, dan penggunaan, hingga pemantauan.

Daftar Pustaka

Centerwall, U., & Nolin, J. (2019). Using an Infrastructure Perspective to Conceptualise The Visibility of School Libraries in Sweden. Information Research, 24(3), 1– 30.

Fajar, N., & Arfan, M. (2017). Analisis Penyerapan Anggaran Pada Satuan Kerja Perangkat Aceh. Jurnal Telaah dan Riset Akuntansi, 10(2), 95– 102.

Fattah, Nanang. (2016). Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: PT Remaja Rosdakarya. Fia, B. (2019). Interview. Krian, Sidoarjo, Jawa Timur. Friska,

S. (2019). Interview. Krian, Sidoarjo, Jawa Timur.

Komariah, N. (2018). Konsep Manajemen Keuangan Pendidikan. Jurnal Al- Afkar, 6(1), 67– 93.

Latifah, Purwanti, E., & Kusuma, N. (2017). Peran Manajemen Keuangan dalam Pengadaan Sarana dan Prasarana Pendidikan di MTs Negeri 2 Pringsewu Kecamatan Banyumas. Jurnal Manajamen Pendidikan Islam, 2(1), 9– 14.

Suhartini, H. (2017). Pengaruh Pelaksanaan Kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah terhadap Manajemen Sekolah dalam Mewujudkan Efektifitas Penggunaan Anggaran Dana Sekolah. Khazanah Akademia, 1(1), 71– 81.

Tandililing, J. (2019). Pengaruh Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Sekolah terhadap Motivasi Mengajar Guru di Kabupaten Keerom. Jurnal Kajian Ekonomi & Keuangan Daerah, 4(2), 38– 57.

Widyatmoko, Subkhi, S. (2017). Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SDN Kemasan I Surakarta. Manajemen Pendidikan, 12(1), 153– 160.

Firdaus, M.Pd (Dosen PGSD Untirta)

Mohamad Rizky Al Hakim (Mahasiswa Untrita)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun