Semua pihak harus mempertimbangkan penyerapan anggaran, terutama bendahara sekolah yang menjadi penanggung jawab masalah ini. Menurut Subkhi Widyatmoko (2017), bendahara adalah anggota staf pengajar yang memiliki kewenangan untuk menyimpan, mendistribusikan pengeluaran atau dokumentasi pengeluaran anggaran lainnya, dan juga bertanggung jawab untuk melakukan pembukuan. Meskipun ada beberapa metode konseptual yang dapat digunakan untuk mengadopsi manajemen keuangan, cara pelaksanaan pendidikan di madrasah dan sekolah memiliki keunikan tersendiri. Pelaksanaan keuangan sekolah menurut Masyhud (2013) harus memperhatikan faktor-faktor sebagai berikut. Setiap akhir tahun anggaran, bendahara terlebih dahulu membuat laporan keuangan sekolah dan menyampaikannya ke administrasi sekolah untuk disesuaikan dengan RAPBS. Kedua, semua pengeluaran anggaran dari sekolah harus disertai kuitansi atau kalau bisa bukti pembayaran pajak. Ketiga, memperoleh tanda tangan penerima honorarium atau tanda tangan bantuan hukum lain yang telah diverifikasi. Keempat, bukti penggunaan anggaran sekolah disediakan untuk diperiksa komite sekolah guna memastikan tanggung jawab keuangan.
Akuntansi Keuangan di Sekolah
Di SD Kejaban, pembukuan keuangan merupakan proses pencatatan data dan informasi keuangan yang rutin dilakukan oleh bendahara. Proses ini meliputi pencatatan arus keuangan saat ini, khususnya dalam penyediaan sarana prasarana dan sarana pendidikan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Ratna (2019) melaporkan bahwa kegiatan pembukuan keuangan di SD Kejaban berjalan dengan lancar, artinya penanggung jawab keuangan telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan, mulai dari menerima pengajuan, memberikan disposisi oleh pihak sekolah. pokok, pengeluaran keuangan, hingga pelaporan keuangan. Prinsip serupa berlaku untuk akuntansi keuangan untuk penyediaan infrastruktur dan fasilitas pendidikan. Akuntansi keuangan sekolah akan membantu administrasi, pembuatan laporan infrastruktur pendidikan, dan melacak peralatan yang dimiliki sekolah sehingga dapat diatur dan dipantau dengan hati-hati untuk membantu tuntutan seperti pelaporan infrastruktur pendidikan.
Akuntabilitas Keuangan di Sekolah
Di SDN Kejaban, akuntabilitas keuangan didefinisikan sebagai tanggung jawab seseorang terhadap orang yang memiliki kekuasaan atas dirinya untuk semua perbuatannya, terutama yang melibatkan uang. Sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan oleh sekolah, sekolah secara bertanggung jawab mengeluarkan dana untuk menyelesaikan bangunan dan infrastruktur sekolah, dan melaporkannya kepada administrator sekolah, yayasan, orang tua, masyarakat setempat, dan pemerintah.
Menurut temuan penelitian lapangan yang mendalam, flagar bertanggung jawab atas tanggung jawab keuangan sekolah skala kecil dengan menginformasikan kepala sekolah tentang situasi keuangan mereka. Meskipun akuntabilitas luas, pengungkapan keuangan disampaikan oleh wali siswa pada pertemuan sekolah pada akhir setiap tahun.
Menurut definisi yang diberikan di atas, akuntabilitas adalah kemampuan untuk memberikan informasi, dasar pemikiran, dan akuntabilitas kinerja kepada pihak yang berkepentingan (stakeholders) (Fattah, 2016). Akuntabilitas adalah suatu keadaan dimana kinerja seseorang dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya dinilai oleh orang lain. Akuntabilitas juga dapat dilihat dari segi pengendalian perilaku untuk mencapai tujuan (Mubin, 2018).
Salah satu aspek pengawasan yang dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan kewenangan adalah pelaksanaan pertanggung jawaban tersebut.Mulai dari mata anggaran, tata cara pengeluaran, penghitungan, dan penyimpangan produk oleh pejabat yang ditunjuk, hal itu dilakukan. Akuntabilitas atas Stakeholder harus selalu mendapatkan laporan tahunan dan laporan manajemen akhir periode.
Kepala Dinas Pendidikan, Badan Administrasi Keuangan Daerah (BAKD), dan Dinas Pendidikan Kecamatan, dan lain-lain termasuk yang bertanggung jawab atas penerimaan dan penggunaan dana lembaga pendidikan secara bulanan dan triwulanan. laporan 2018 (Komaria). Pelaporan keuangan keseluruhan pembiayaan kegiatan pendidikan merupakan bagian dari akuntabilitas keuangan sekolah. Laporan diberikan oleh bendahara dan staf sekolah. Pendapatan, biaya, dan pengeluaran semuanya termasuk dalam laporan keuangan. Akuntansi biaya sekolah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan inilah yang dimaksud dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan (Molchanova, 2019). Sekolah membuat keputusan keuangan yang bertanggung jawab berdasarkan tujuan ditetapkan, dengan hukum yang berlaku. Anda dapat menjawab kepada orang tua Anda, komunitas Anda, dan pemerintah Anda. Terwujudnya akuntabilitas didasarkan pada tiga pilar utama: 1) transparansi penyelenggara sekolah melalui partisipasi berbagai komponen pendidikan, 2) Adanya standar kinerja pada setiap instansi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan wewenangnya, dan 3) partisipasi dalam menciptakan lingkungan yang mengedepankan pelayanan prima dan pelayanan yang cepat. Transparansi penyelenggara sekolah melalui peran serta berbagai komponen pendidikan. Kepercayaan masyarakat terhadap sekolah akan meningkat. sebagai akibat tanggung jawab keuangan dalam pendidikan (Tandililing, 2019). Akibatnya, dapat disimpulkan bahwa perkembangan kepercayaan masyarakat akan selalu berkorelasi erat dengan upaya yang dilakukan sekolah untuk menjawab tuntutan masyarakat. Dengan mengikutsertakan masyarakat dalam pemantauan layanan pendidikan, akuntabilitas juga bertujuan untuk mengevaluasi mutu layanan pendidikan dan kepuasan masyarakat terhadap kinerja sekolah.
KesimpulanÂ
Pihak sekolah harus bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan sekolah yang matang agar pengumpulan dan pencairan Biaya pemeliharaan infrastruktur pendidikan dapat ditutupi melalui biaya sekolah. Oleh karena itu, peran kepala sekolah sebagai pemimpin dituntut untuk mampu memahami kondisi sekolah dan secara efektif menangani kedua faktor tersebut. Hal tersebut akan dapat membantu proses belajar mengajar sehingga tujuan pendidikan dapat tercapai secara tepat dan optimal dengan adanya keuangan yang dimiliki oleh sekolah dan sarana prasarana yang memadai.
Solusi
Untuk melengkapi infrastruktur pendidikan di SDN Kejaban, pengelola sekolah harus memahami dan mengkaji pengelolaan keuangan lembaganya. Manajemen keuangan yang baik harus digunakan dalam pengadaan sarana dan prasarana, mulai dari perencanaan hingga pembelian, penyimpanan, penyediaan, pemeliharaan, dan penggunaan, hingga pemantauan.
Daftar Pustaka
Centerwall, U., & Nolin, J. (2019). Using an Infrastructure Perspective to Conceptualise The Visibility of School Libraries in Sweden. Information Research, 24(3), 1– 30.