Berdasarkan definisi pemasaran dalam perspektif islam, maka kata kunci
dalam pemasaran syariah adalah bahwa dalam seluruh proses, baik dalam
proses penawaran maupun proses perubahan nilai tidak boleh ada hal-hal yang
bertentangan dengan prinsip-prinsip muamlah dalam Islam, yaitu:
a) Berperilaku baik dan simpatik Â
b) Bersikap melayani dan mempermudah
c) Bersaing secara sehat
d) Mendahulukan sikap tolong menolong
e) Jujur dan tidak curang
3. Bentuk dan Macam Pemasaran
a) Pemasaran Eksternal
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!