Mohon tunggu...
21Ahsanunniam Alfaatih
21Ahsanunniam Alfaatih Mohon Tunggu... Desainer - Designer

I'm a graphic designer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Skripsi Asuransi Syariah

5 Juni 2024   18:35 Diperbarui: 5 Juni 2024   18:38 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

B. Alasan mereview skripsi ini

Alasan saya untuk meeview skripsi ini karena pembahasan yang bekorelasi dengan yang penelitian yang saya buat yaitu penelitian yang mencakup dengan bagaimana cara memasarkan sebuah asuransi dengan berlandaskan prinsip syariah dan juga di korelasikan dengan pemasaran asuransi pada umumnya.

C. Pembahasan

BAB I

Bab I ini menjelaskan tentang gambaran yang akan diteliti oleh penulis supaya pembaca dapat memahami apa yang akan di teliti oleh penulis, pada bab ini berisi tentang tujuan penelitian, manfaat penelitian, serta sistematika pembahasan

1. Tujuan Peneilitian

Untuk mengetahui implementasi metode pemasaran produk asuransi jiwa syariah terhada masyarakat menegah pada program takaful pendidikan di PT Asuransi Takaful Keluarga RO, Spirit Bintaro Tanggerang Selatan sampai terpenuhinya kebuthuan masyarakat menengah atas asuransi yang akan dimiliki.

2. Manfaat  Penelitian

a) Manfaat teoritis

Untuk mengetahui implementasi metode pemasaran produk asuransi jiwa syariah terhada masyarakat menegah pada program takaful pendidikan di PT Asuransi Takaful Keluarga RO, Spirit Bintaro Tanggerang Selatan sampai terpenuhinya kebuthuan masyarakat menengah atas asuransi yang akan dimiliki.

b) Manfaat praktis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
  16. 16
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun