Mohon tunggu...
Ahmed Farid
Ahmed Farid Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Mulawarman

Mahasiswa Fakultas HUKUM Universitas Mulawarman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Etika Dalam Membangun Kepercayaan Publik terhadap Sistem Hukum

15 November 2024   21:05 Diperbarui: 15 November 2024   21:05 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://salakanews.com/problematika-hukum-dalam-kerangka-nkri/gambar-ilustrasi-hukum-zillaw/

 Integritas Pengacara

Integritas pengacara sangat berpengaruh terhadap kepercayaan masyarakat. Ketika pengacara melanggar kode etik, hal ini dapat mengakibatkan keraguan publik terhadap sistem hukum. Sebuah survei oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa 70% responden tidak percaya pada pengacara yang terlibat dalam praktik tidak etis. Ketidakpercayaan ini dapat memperburuk citra hukum secara keseluruhan.

 Transparansi Proses Hukum

Transparansi dalam proses hukum juga merupakan elemen penting dalam membangun kepercayaan. Ketika masyarakat melihat bahwa proses hukum berlangsung dengan adil dan terbuka, kepercayaan mereka terhadap sistem hukum akan meningkat. Misalnya, publikasi hasil sidang dan putusan pengadilan secara online dapat meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan.

3. Kode Etik dan Regulasi yang Mengatur

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003, kode etik pengacara mencakup beberapa aspek penting, antara lain:

Kepatuhan terhadap Hukum: Pengacara wajib mematuhi hukum yang berlaku.

Perlindungan terhadap Klien: Pengacara harus menjaga kerahasiaan dan kepentingan klien.

Larangan Konflik Kepentingan: Pengacara tidak boleh terlibat dalam kasus yang mengandung konflik kepentingan.

Penerapan kode etik ini sangat penting untuk menciptakan sistem hukum yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun