Mohon tunggu...
Ahmad Zahran Rizqulloh
Ahmad Zahran Rizqulloh Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa yang senang dengan berbagai macam ilmu pengetahuan dan ingin membagikan informasi yang unik serta menarik

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menuju Keberkahan Financial: Memahami Akad Pembiayaan dan Rekomendasi Terbaik bagi Individu atau Perusahaan

25 November 2023   08:40 Diperbarui: 3 Desember 2023   19:05 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Secara sederhana, ada dua jenis kebutuhan pembiayaan yaitu konsumtif dan produktif. Pembiayaan Konsumtif merupakan jenis pembiayaan yang bertujuan membantu nasabah memenuhi kebutuhan konsumtif atau kebutuhan esensial nasabah, seperti kebutuhan rumah tangga, kendaraan, dan perumahan. Perbankan syariah umumnya menawarkan produk pembiayaan KPR (Kredit Pemilikan Rumah), pembiayaan pembelian motor, dan pembiayaan lainnya. Sedangkan Pembiayaan Produktif lebih bertujuan untuk membantu nasabah khususnya pengusaha atau korporasi dalam memperlancar proses produksinya, seperti pembiayaan untuk membeli mesin-mesin usaha ataupun modal usaha lainnya.

Bagi Anda yang membutuhkan pembiayaan konsumtif, berikut rekomendasi pembiayaan dan akadnya:

  • Kebutuhan Kepemilikan Rumah dengan Akad Istishna

Jenis ini sesuai bagi nasabah yang menginginkan properti atau rumah yang sesuai dengan selera atau spesifikasi tertentu. Dengan kata lain, nasabah mendapatkan properti baru sesuai keinginan warna, ukuran bangunan, bahan bangunan, dan lainnya. Bank syariah dan nasabah nantinya akan melakukan perjanjian untuk menentukan rincian pembangunan, biaya, dan jangka waktu penyelesaian konstruksi. Ketika konstruksi selesai, bank syariah akan memberikan kepemilikan rumah kepada nasabah. Contoh bank syariah yang menawarkan jenis pembiayaan ini adalah Bank Mega Syariah.

  • Kebutuhan Kepimilikan Rumah dengan Akad Murabahah

Jenis ini sesuai bagi nasabah yang menginginkan rumah yang telah ada (bukan baru akan dibangun). Nasabah hanya tinggal memesan rumah kepada bank syariah sesuai spesifikasi yang diinginkan. Nantinya, bank akan membelikan dan memindahkan kepemilikan rumah tersebut kepada nasabah. Jenis ini biasanya ditawarkan dengan besar angsuran yang rendah. Contoh bank syariah yang menawarkan produk ini adalah Bank Mega Syariah, BCA Syariah, Bank Muamalat, dan BSI.

Bagi Anda yang membutuhkan pembiayaan produktif, berikut rekomendasi pembiayaan dan akadnya:

  • Kebutuhan Modal Kerja dengan Akad Musyarakah (Kerja Sama)

Pembiayaan pemberian modal melalui akad ini menyebabkan nasabah dan bank mendapatkan untung rugi sesuai proporsi kontribusi. Akad ini bisa digunakan bagi sektor pertanian mengingat risiko gagal panen agar petani tidak terlalu dirugikan. Berbeda dengan pembiayaan dari bank konvensional, dimana petani menanggung sendiri.

  •  Kebutuhan Modal Kerja dengan Akad Mudharabah

Pembiayaan pemberian modal ini cocok bagi pelaku UMKM yang membutuhkan modal tambahan untuk perkembangan bisnisnya. Nantinya, skema yang digunakan ialah bagi hasil atas keuntungan usaha yang didapatkan UMKM.

Demikian penjelasan ringkas mengenai akad pembiayaan beserta rekomendasi pemilihan akad yang sesuai dengan kebutuhan Anda. Mari bersama-sama memahami esensi finansial yang berkelanjutan dan memberdayakan diri untuk meraih keberkahan dalam setiap langkah keuangan kita.

Oleh Ahmad Zahran Rizqulloh, Amalia Sholikha, Fakharanisahla Khalisa Rosyad, Dinar Dhia dan Lili Puspita Sari, SEI., ME., AWP

 

Daftar Pustaka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun