1. Young, I. M. (2000). "Inclusion and Democracy". Oxford: Oxford University Press.
  - Young mengembangkan teori demokrasi inklusif yang menekankan pentingnya representasi dan partisipasi dari kelompok-kelompok yang terpinggirkan.
2. Dryzek, J. S. (2010). "Foundations and Frontiers of Deliberative Governance". Oxford: Oxford University Press.
  - Dryzek membahas konsep demokrasi deliberatif, yang erat kaitannya dengan demokrasi inklusif, dan bagaimana hal ini dapat diterapkan dalam konteks global.
3. Parekh, B. (2006). "Rethinking Multiculturalism: Cultural Diversity and Political Theory". Harvard University Press.
  - Parekh mengeksplorasi tantangan dan peluang dalam membangun demokrasi yang inklusif dalam masyarakat multikultural.
4. Kymlicka, W. (1995). "Multicultural Citizenship: A Liberal Theory of Minority Rights". Oxford: Clarendon Press.
  - Kymlicka membahas bagaimana demokrasi liberal dapat mengakomodasi keragaman budaya dan etnis, sebuah aspek penting dari demokrasi inklusif.
5. Mansbridge, J., Bohman, J., Chambers, S., Estlund, D., Fllesdal, A., Fung, A., ... & Mart, J. L. (2010). "The place of selfinterest and the role of power in deliberative democracy". Journal of Political Philosophy, 18(1), 64-100.
  - Artikel ini membahas peran kepentingan diri dan kekuasaan dalam demokrasi deliberatif, yang relevan dengan diskusi tentang demokrasi inklusif.
Referensi-referensi ini menyediakan landasan teoretis dan empiris yang kuat untuk memahami konsep demokrasi inklusif dan bagaimana hal tersebut dapat diterapkan dalam konteks Indonesia. Mereka juga menawarkan perspektif komparatif yang dapat memperkaya diskusi tentang demokrasi inklusif di Indonesia.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI