Mohon tunggu...
Ahmad Taufiq Hidayat
Ahmad Taufiq Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kenaikan PPN 12%, Langkah Strategis Pemerintah untuk Meningkatkan Tabungan dan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Jebakan Pendapatan Menengah

21 November 2024   22:25 Diperbarui: 22 November 2024   00:48 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Namun, meskipun harapan terhadap kebijakan kenaikan PPN cukup besar, ada sejumlah kekhawatiran yang juga harus diperhatikan. Salah satu kekhawatiran utama adalah bahwa kenaikan PPN dapat memicu inflasi, yang pada akhirnya mengurangi daya beli masyarakat. Ini menjadi masalah serius di tengah populasi yang sebagian besar berada pada kelompok pendapatan menengah dan rentan terhadap perubahan harga barang dan jasa. 

Kenaikan PPN, meskipun mungkin tidak terlalu besar, dapat memberikan dampak langsung terhadap harga barang-barang konsumsi, yang akan mengurangi konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen utama dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika konsumsi rumah tangga menurun, maka hal ini dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi yang sudah dipengaruhi oleh berbagai ketidakpastian global.

Selain itu, kenaikan PPN juga dapat menambah beban bagi sektor usaha, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM seringkali beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis dan memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan biaya. 

Peningkatan PPN bisa meningkatkan biaya operasional bagi pelaku UMKM, yang pada gilirannya dapat membebani mereka untuk tetap kompetitif. Dampaknya bisa sangat merugikan, terutama bagi UMKM yang selama ini diandalkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung pemerataan ekonomi.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa dampak kenaikan PPN terhadap perekonomian sangat bergantung pada seberapa besar proporsi konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan bagaimana penerimaan tambahan dari PPN dialokasikan untuk investasi produktif. Di satu sisi, kenaikan PPN dapat memperbaiki defisit fiskal dan memperbesar kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan, terutama dalam infrastruktur. 

Namun, di sisi lain, kenaikan pajak ini juga berpotensi mengurangi daya beli masyarakat dan menghambat konsumsi domestik yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika permintaan domestik menurun, sektor swasta, terutama yang terkait dengan barang-barang konsumsi, bisa mengalami penurunan dalam penjualan yang berdampak pada lapangan kerja dan investasi.

Selain itu, meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara, jika tidak dikelola dengan bijaksana, dampaknya terhadap perekonomian dapat menjadi kontraproduktif. Peningkatan PPN yang tidak diimbangi dengan kebijakan stimulasi yang efektif, seperti peningkatan kualitas pendidikan, teknologi, dan infrastruktur, berisiko memperburuk ketimpangan sosial-ekonomi dan mempersulit rakyat untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah.

Alternatif Kebijakan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Dalam menghadapi tantangan besar ini, pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih holistik untuk merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Salah satunya adalah melakukan reformasi perpajakan yang lebih komprehensif. 

Selain menaikkan PPN, pemerintah perlu memperluas basis pajak, mengoptimalkan potensi pajak dari sektor informal, serta meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Reformasi pajak yang menyentuh berbagai sektor ini akan membuat sistem perpajakan lebih adil dan berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun