Mohon tunggu...
Ahmad Taufiq Hidayat
Ahmad Taufiq Hidayat Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Seorang Penulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Kenaikan PPN 12%, Langkah Strategis Pemerintah untuk Meningkatkan Tabungan dan Pertumbuhan Ekonomi di Tengah Jebakan Pendapatan Menengah

21 November 2024   22:25 Diperbarui: 22 November 2024   00:48 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Jember, 21 November 2024-- Kebijakan pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% telah menjadi sorotan utama dalam pembicaraan ekonomi Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian melalui pembiayaan pembangunan infrastruktur dan program sosial. 

Peningkatan PPN menjadi salah satu instrumen yang digunakan pemerintah untuk memperbesar ruang fiskal yang dapat digunakan untuk berbagai program pembangunan. 

Namun, kebijakan ini justru menimbulkan berbagai pertanyaan, terutama mengingat kondisi Indonesia yang saat ini masih terperangkap dalam jebakan pendapatan menengah. Sejauh mana kebijakan kenaikan PPN ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, serta apakah kebijakan tersebut dapat mengatasi tantangan struktural yang ada?

Jebakan Pendapatan Menengah: Tantangan yang Dihadapi Indonesia

Indonesia saat ini berada pada titik kritis dalam proses transformasi ekonomi. Negara ini mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat dalam beberapa dekade terakhir, namun terhambat dalam mencapai status negara berpendapatan tinggi. 

Hal ini dikenal dengan istilah "jebakan pendapatan menengah" (middle-income trap), yaitu kondisi di mana sebuah negara gagal untuk naik ke tingkat pendapatan yang lebih tinggi setelah mencapai pendapatan menengah. Berada dalam jebakan ini berarti Indonesia masih menghadapi tantangan besar untuk meningkatkan produktivitas, daya saing, dan kualitas sumber daya manusia.

Salah satu alasan utama terperangkap dalam jebakan ini adalah ketergantungan pada sektor-sektor ekonomi yang padat karya dan berbasis sumber daya alam, sementara sektor-sektor yang lebih maju dan berbasis inovasi serta teknologi masih belum berkembang dengan optimal. 

Sebagai akibatnya, Indonesia harus berjuang keras untuk memacu produktivitas dan bersaing di pasar global, yang kerap kali lebih memilih negara-negara dengan sumber daya manusia yang lebih terampil dan teknologi yang lebih maju. Dalam konteks ini, kebijakan peningkatan PPN hadir sebagai upaya untuk merangsang pendapatan negara, namun juga berisiko menambah beban bagi masyarakat dan sektor-sektor ekonomi yang sedang berkembang.

Kenaikan PPN: Antara Harapan dan Kekhawatiran

Pemerintah berharap bahwa dengan menaikkan PPN, penerimaan negara akan meningkat secara signifikan. Peningkatan ini, diharapkan akan memberikan ruang fiskal yang lebih luas bagi pemerintah untuk melakukan investasi, terutama dalam sektor infrastruktur, yang merupakan fondasi penting bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. 

Program pembangunan infrastruktur yang lebih masif diharapkan dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan produktivitas, dan merangsang konsumsi rumah tangga, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Namun, meskipun harapan terhadap kebijakan kenaikan PPN cukup besar, ada sejumlah kekhawatiran yang juga harus diperhatikan. Salah satu kekhawatiran utama adalah bahwa kenaikan PPN dapat memicu inflasi, yang pada akhirnya mengurangi daya beli masyarakat. Ini menjadi masalah serius di tengah populasi yang sebagian besar berada pada kelompok pendapatan menengah dan rentan terhadap perubahan harga barang dan jasa. 

Kenaikan PPN, meskipun mungkin tidak terlalu besar, dapat memberikan dampak langsung terhadap harga barang-barang konsumsi, yang akan mengurangi konsumsi rumah tangga yang merupakan komponen utama dari pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jika konsumsi rumah tangga menurun, maka hal ini dapat memperlambat laju pertumbuhan ekonomi yang sudah dipengaruhi oleh berbagai ketidakpastian global.

Selain itu, kenaikan PPN juga dapat menambah beban bagi sektor usaha, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. UMKM seringkali beroperasi dengan margin keuntungan yang tipis dan memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan biaya. 

Peningkatan PPN bisa meningkatkan biaya operasional bagi pelaku UMKM, yang pada gilirannya dapat membebani mereka untuk tetap kompetitif. Dampaknya bisa sangat merugikan, terutama bagi UMKM yang selama ini diandalkan untuk menciptakan lapangan kerja dan mendukung pemerataan ekonomi.

Dampak Kenaikan PPN terhadap Pertumbuhan Ekonomi

Beberapa kajian empiris menunjukkan bahwa dampak kenaikan PPN terhadap perekonomian sangat bergantung pada seberapa besar proporsi konsumsi rumah tangga dalam perekonomian dan bagaimana penerimaan tambahan dari PPN dialokasikan untuk investasi produktif. Di satu sisi, kenaikan PPN dapat memperbaiki defisit fiskal dan memperbesar kapasitas fiskal pemerintah untuk membiayai pembangunan, terutama dalam infrastruktur. 

Namun, di sisi lain, kenaikan pajak ini juga berpotensi mengurangi daya beli masyarakat dan menghambat konsumsi domestik yang merupakan pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ketika permintaan domestik menurun, sektor swasta, terutama yang terkait dengan barang-barang konsumsi, bisa mengalami penurunan dalam penjualan yang berdampak pada lapangan kerja dan investasi.

Selain itu, meskipun kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan negara, jika tidak dikelola dengan bijaksana, dampaknya terhadap perekonomian dapat menjadi kontraproduktif. Peningkatan PPN yang tidak diimbangi dengan kebijakan stimulasi yang efektif, seperti peningkatan kualitas pendidikan, teknologi, dan infrastruktur, berisiko memperburuk ketimpangan sosial-ekonomi dan mempersulit rakyat untuk keluar dari jebakan pendapatan menengah.

Alternatif Kebijakan untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan

Dalam menghadapi tantangan besar ini, pemerintah perlu mempertimbangkan alternatif kebijakan yang lebih holistik untuk merangsang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Salah satunya adalah melakukan reformasi perpajakan yang lebih komprehensif. 

Selain menaikkan PPN, pemerintah perlu memperluas basis pajak, mengoptimalkan potensi pajak dari sektor informal, serta meningkatkan efisiensi administrasi perpajakan. Reformasi pajak yang menyentuh berbagai sektor ini akan membuat sistem perpajakan lebih adil dan berkelanjutan.

Selain itu, pemerintah harus meningkatkan investasi dalam pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia Indonesia. Peningkatan kualitas sumber daya manusia adalah kunci utama untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia di pasar global. Dalam hal ini, investasi di sektor pendidikan dan riset serta pengembangan teknologi juga sangat penting untuk mendorong inovasi.

Peningkatan kualitas infrastruktur juga perlu menjadi prioritas utama, karena infrastruktur yang memadai adalah dasar bagi tumbuhnya sektor-sektor ekonomi lainnya, seperti logistik, manufaktur, dan pariwisata. Dengan infrastruktur yang lebih baik, biaya produksi dapat ditekan, dan daya saing Indonesia di pasar global akan semakin kuat.

Selain itu, pemerintah perlu menciptakan lingkungan yang kondusif bagi inovasi dan pengembangan teknologi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif bagi perusahaan yang berinvestasi dalam penelitian dan pengembangan, serta menciptakan kebijakan yang mendukung startup dan industri berbasis teknologi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun