Mahasiswa KKM UIN Malang menggelar kegiatan "Moderasi Beragama Sebagai Pedoman Hidup yang Adil dan Seimbang" dalam rutinan ratib masyarakat dusun pancuran pada Rabu (15/01) di Masjid Al-Amin, Dusun Pancuran, Desa Karanganyar, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. Acara ini dihadiri oleh sekitar 40 jamaah yang berasal dari masyarakat setempat.
Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Surat Yasin, Ratib Al-Haddad, dan shalawat bersama sebagai bagian dari tradisi keagamaan yang telah lama dilestarikan di daerah tersebut. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi kultum yang disampaikan oleh Ustadz Rouf, Ketua TPQ Babul Fatah, yang membahas pentingnya moderasi beragama dalam kehidupan sehari-hari.
Makna Moderasi Beragama
Dalam ceramahnya, Ustadz Rouf menjelaskan bahwa moderasi beragama adalah konsep menjalankan agama secara adil, seimbang, dan tidak berlebihan. Moderasi ini menuntut umat Islam untuk menghindari dua kutub ekstrem dalam beragama, yakni ekstrem kanan dan ekstrem kiri.
*Ekstrem kanan merujuk pada sikap keberagamaan yang terlalu fanatik, seperti menganggap diri paling benar dan menyalahkan kelompok lain. Sikap ini sering kali menutup ruang dialog dan bahkan dapat menimbulkan konflik sosial serta perpecahan dalam masyarakat.
*Ekstrem kiri, di sisi lain, menggambarkan sikap yang terlalu longgar dalam menjalankan agama. Mereka cenderung mencampuradukkan ajaran agama dengan nilai-nilai lain tanpa dasar yang kuat, bahkan sampai mengabaikan kewajiban dalam Islam.
Ustadz Rouf mengajak jamaah untuk menghindari kedua sikap tersebut dan menjalankan agama dengan prinsip tawasuth (jalan tengah), tawazun (keseimbangan), dan i'tidal (keadilan).
Menghormati Kepercayaan Orang Lain
Dalam kultumnya, Ustadz Rouf juga menyinggung pentingnya menjaga sikap saling menghormati antarumat beragama. Ia mengutip ayat Al-Qur'an dalam Surat Al-An'am ayat 108,
"Walaa tasubbulladziina yad'uuna min duunillaahi fayasubbullaha 'adwan bighairi 'ilmin"