Apa yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta dengan mencabut izin usaha 12 club Holywings di Jakarta bisa diikuti oleh Pemprov di seluruh Indonesia khusunya yang ada club Holywings agar ikut mencabut izin usahanya, supaya kejadian penistaan agama oleh Holywings di Jakarta tidak merembet ke daerah lainnya di Indonesia.
Istanaku, 28 Juni 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H