Tidak hanya mencakup pohon sidr dan dalam konteks geografis di tanah Mekkah atau Madinah saja. Namun, prinsip larangan ini berlaku di mana saja, dan pohon apa saja. Selama pohon itu sangat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar.
Contoh-contoh di atas merupakan sedikit dari banyaknya ajaran Islam tentang pentingnya menjaga kelestarian pephonan. Ketika pohon tumbuh dengan asri, maka alam ini pun akan lestari.
Merubah Paradigma
Islam memang sangat mengakui kedudukan manusia sebagai khalifah di muka bumi. Bahkan, Allah menciptakan alam dan menundukkan lautan, udara dan daratan untuk kehidupan manusia.
Tapi Islam juga tidak menafikan kerusakan di daratan maupun di lautan itu akibat perbuatan manusia itu sendiri. Karena makna khalifah itu berbeda dengan paradigma antroposentris yang memusatkan segalanya pada manusia.
Khalifah menjadikan manusia sebagai ‘wakil’ Tuhan di muka bumi. Di sisi lain, konsep khalifah juga menyertakan makhluk lain sebagai bagian dari makhluk Tuhan yang harus dijaga keberadaannya.
Maka paradigma yang diusung Islam mencakup tiga aspek, yakni aspek ketuhanan (habl min allah), kemanusiaan (habl min an-nas), dan kealaman (habl min al’alam). Ketiga aspek itu harus berjalan secara beriringan tanpa mengesamping satu sama lain.
Dengan paradigma itu dapat digunakan sebagai cara berfikir dalam melestarikan pohon-pohon di muka bumi. Ini tidak lain untuk keberlangsungan hidup kita dan anak cucu kita kelak. Maka melestarikan alam ini menjadi kewajiban kita semua sebagai khalifah di muka bumi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H