7. Mendahulukan makan dari sholat pada saat makanan sudah dihidangkan.
8. Mencuci tangan sebelum dan sesudah makan.
9. Membaca basmalah pada permulaan makan.
10. Membaca doa setelah makan. Dll
d. Bukan dari hasil suap
Hendaklah seorang muslim sangat mewaspadai terjerumus dalam perangkap suap, hadiah, atau penghormatan melalui jalur kerja. Orang yang menyuap dan menerima suap itu akan diusir dari rahmat Allah yang luas. Hal itu akan disebabkan oleh sejumlah uang yang tidak bernilai. Yakni, demi Allah alangkah ruginya seperti ini. Sebagian dari sifat amanah adalah hendaknya seorang manusia tidak memangku jabatan dimana dirinya ditunjuk untuk mendudukinya guna mendatangkan keuntungan untuk dirinya atau keluarga dekatnya. Sebenarnya kenyang dengan harta publik adalah suatu dosa dan perbuatan yang tidak halal.
3. Sasaran konsumsi
a. Konsumsi untuk diri sendiri dan keluarga
Dalam islam telah digariskan kewajiban suami untuk menafkahi istrinya. Hai ini telah di singgung oleh Allah SWT dalam firmannya : "para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama setahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara makruh. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannyai"(QS. Al-baqarah :233).
Dan ditegaskan oleh rosulullah SAW, belliau bersabda : "bagi kamu (para suami) bertanggungjawab menafkahi para istri-istrimu dan memberikan mereka p[akaian secara baik. (HR. Bukhori)".
b. Konsumsi sebagai tanggungjawab sosial.