Hal ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan data milik PT Kereta Api Indonesia, tercatat setidaknya 535 kejadian tabrakan atau 'temperan' kereta api sepanjang Januari—Agustus 2024, yang melibatkan kendaraan atau orang di berbagai perlintasan sebidang.
Itu merupakan jumlah yang fantastis. Mari kita coba hitung, jika ada 535 kasus selama 8 bulan, setidaknya ada 2 kasus atau bahkan lebih yang terjadi setiap harinya. Bayangkan, 2 kasus, kita tidak sedang bicara kasus kecelakaan biasa di jalan raya. Tapi kita sedang bicara kasus kecelakaan di palang kereta api. Dimana tentu melibatkan variable utama yaitu kereta api yang mengakibatkan chance untuk selamat dari kecelakaan tersebut bisa dibilang sangat kecil.
Inilah yang kemudian penting menjadi perhatian bagi kita semua. Sebab seringkali jika ada kasus kecelakaan di palang kereta api, yang menjadi “tersangka” adalah petugas yang kebetulan sedang berjaga di sekitar jalur tersebut. Efek dominonya tentu lagi-lagi yang disalahkan adalah PT KAI. Masyarakat akan berasumsi bahwa petugas yang direkrut tidak kompeten, sebab masih ada kecelakaan yang terjadi.
Padahal perlu lah untuk diketahui, bahwa kereta api merupakan salah satu jenis kendaraan yang memang sudah memiliki jalur tetap dalam perjalanannya. Kereta api bukanlah mobil yang bisa seenaknya memotong jalan untuk meringkas waktu. Kereta api juga bukanlah motor yang bisa seenaknya melawan arah untuk mempercepat perjalanannya.
Jalur kereta api telah ditentukan sejak awal. Dalam pembuatannya melibatkan banyak pihak bahkan harus sesuai dengan peraturan menteri perhubungan.
Karena itulah ketika ada kasus kecelakaan yang melibatkan kereta api, macam kecelakaan di palang kereta, tentu tidak bisa hanya pemerintah dan PT KAI saja yang disalahkan. Perlu lah kemudian untuk ditelaah lebih dalam, menggunakan perspektif yang lain.
“Tidak ada asap kalau tidak ada api”; merupakan sebuah perumpamaan yang berkaitan erat dengan konsep kausalitas.
Konsep kausalitas meyakini, bahwa sesuatu yang ada, itu tercipta sebagai sebuah “akibat” dari sesuatu yang lain. Konsep ini meyakini bahwa suatu hal dapat menjadi penyebab yang melahirkan suatu hal lain yang nantinya akan disebut sebagai akibat. Dan konsep kausalitas ini sering digunakan untuk menilai banyak fenomena, sebab melalui konsep ini, kita bisa secara adil menilai penyebab dari munculnya fenomena tersebut.
Jika kita mencoba menerapkan konsep ini pada fenomena kecelakaan di palang kereta api. Maka akan ditemukan beberapa hal yang kemudian dapat disebut sebagai seuatu sebab-musabab. Dengan penjelasan sebagai berikut:
1. Pemerintah