Mohon tunggu...
Ahmad Mutawakkil Syarif
Ahmad Mutawakkil Syarif Mohon Tunggu... Mahasiswa - Just a kid from Cendrawasih, Makassar

Hidup adalah seni menggambar tanpa penghapus

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Integritas yang Ternodai, Fenomena Aparatur Negara yang Melanggar Amanah Demi Rupiah

2 Desember 2024   07:03 Diperbarui: 2 Desember 2024   07:03 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kelicikan Pejabat. (Sumber: ilustrasi pribadi)

Dalam perjalanannya, Satgas Saber Pungli sejak dibentuk pada tahun 2016 hingga sekarang telah menangani sekitar 36.000 kasus pungli. Ini merupakan penuturan langsung dari Sekretaris Satgas Saber Pungli Inspektur Jenderal Polisi Widiyanto Poesoko.Bagi teman-teman yang penasaran, bisa langsung kunjungi di https://saberpungli.id/

Tibalah dibagian kesimpulan, Fenomena aparatur negara yang melanggar amanah demi keuntungan pribadi mencerminkan krisis integritas dalam birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia. Tindakan seperti pungutan liar, suap, dan penyalahgunaan wewenang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga mencederai nilai-nilai keadilan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. 

Dan pemerintah telah melakukan langkah nyata demi menurunkan angka pungli ini, dimulai dengan UU yang secara spesifik mengatur tentang pungli, sampai dengan membentuk Satgas khusus yang diberi kewenangan khusus pula untuk menjadi petugas lapangan dalam menangani pungli.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun