Relasi tidak serta-merta terbentuk, melainkan melalui serangkaian proses keterlibatan, baik secara terbuka maupun tertutup. Pihak yang berhubungan menjadi lebih kompleks, saat isu penolakan masuk dalam ruang publik, serta mendapat tanggapan dari berbagai pihak dari luar.
Hal ini menunjukkan relasi posisi kekuasaan didominasi oleh kepentingan masyarakat. Tekanan masyarakat pada ruang pengambil kebijakan dan memanfaatkan simbol penentu kebijakan dari basis lokal sampai penentu kebijakan di level pusat.
Tekanan masyarakat juga didukung dengan justifikasi akademis, melalui serangkaian aktivitas riset/penelitian. Hasilnya dominasi kepentingan masyarakat menghendaki pendirian pabrik semen dibatalkan.Â
Puncak dari besarnya dominasi publik tampak pada keterlibatan pemerintah sebagai aktor komplemen (pelengkap) yang menyatakan sikap ikut mencabut ijin lokasi penambangan tersebut. Fakta ini memperlihatkan dominasi masyarakat sangat kuat, tentu aktor lokal yang merepresentasikan masyarakat memiliki kekuatan dominan mengendalikan pihak pemerintah dan swasta (pemodal).Â
2.Analisis Konflik Sumber Daya Alam
Oktaviana (2015) menyebutkan tahapan konflik telah berlangsung di lokasi rencana pendirian pabrik semen, melibatkan berbagai aktor dengan intensitaf konflik yang fluktuatif.Â
Terdapat 4 aktor utama; Perusahaan, Pemerintah, LSM dan Warga baik yang pro maupun yang kontra. Konflik sumber daya alam yang dimaksud tidak lebih dari sebatas perebutan klaim akan fungsi jasa lingkungan berhadap dengan eksploitasi sumber daya untuk kepentingan nasional yang strategis. Kasus ini berbeda dengan perebutan SDA misalnya perebutan batas laut antar negara atas SDA laut dan ikan, perebutan pulau penghasil minyak dan lain-lain.Â
Argumen lain yang dijadikan landasan pada penolakan adalah marginalisasi terhadap kelompok minoritas lokal. Aktor marginalisasi yaitu negara atau kelompok mayoritas. Kasus penolakan warga di Pegunungan Kendeng Utara tidak memenuhi syarat bagi proses marginalisasi, karena kultur warga adalah mayoritas, yang representasinya didukung oleh mayoritas.Â
Mayaritas dalam konteks ini adalah mayoritas menurut organisasi sosial kemasyarakatan, agama, suku dan pendidikan. Jadi argumentasi konflik atas dasar perebutan SDA tidak dapat dibenarkan, melainkan perebutan para ruang klaim atas status Pegunungan Kendeng.Â
3.Prosedur Pengelolaan Lingkungan
Diskursus AMDAL sebagai produk kajian pra-pelaksaan proyek di lingkungan tidak linier tanpa kritik. Kelemahan AMDAL sebagai produk kebijakan lingkungan sudah menuai kritik pada aspek pelaksanaan.Â