Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan resmi yang meilputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
Tujuan Pengaturan Keprotokolan
- Memberikan Penghormatan kepada pejabat Negara, Peejabat Pemerintahan, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, serta Tokoh Masyarakat tertentu, dan/atau Tamu Negara sesuai dengan kedudukan dalam negara, pemerintaha, dan masyarakat.
- Memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, dan teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku, baik secara nasional maupun internasional.
- Menciptakan hubungan baik dalam tata pergaulan antar bangsa.
Tata Tempat
- Pengaturan tempat bagi para pejabat negara, pejabat pemerintahan, perwakilan negara asing dan/atau organisasi internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dalam acara kenegaraan atau acara resmi.
- Mengandung unsur tentang siapa yang berhak didahulukan dan siapa yang berhak mendapat prioritas.
Aturan Dasar Tata Tempat
- Orang yang berhak mendapat tata urutan pertama atau paling tinggi adalah mereka yang paling depan atau mendahulu.
- Jika berjajar, yang berada di sebelah kanan dari orang yang mendapat urutan tata tempat paling utama, dianggap lebih tinggi atau mendahului orang yang duduk di sebelah kirinya.
- Jika menghadap meja, tempat utama yang menghadap ke pintu keluar dan tempat terakhir adalah tempat yang peling dekat dengan pintu keluar.
- Pada posisi berjajar pad garis yang sama, tempat yang terhormat adalah ditempat paling tengah, dan di tempat sebelah kanan luar.
- Apabila naik kendaraan, orang yang mendapat tata urutan paling utama dipesawat terbang naik paling akhir dan turun paling dahulu.
- Dalam hal kedatangan dan kepulangan, orang yang paling dihormati selalu datang paling akhir dan pulang paling dahulu.
Tata Upacara dalam Keprotokolan
Jenis Upacara
- Upacara Bendera: kegiatan pengibaran atau penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan dalam rangka memperingati hari-hari besar nasional, seperti HUT Proklamasi Kemerdekaan RI, Hari Kebangkitan Nasional, Hari Pahlawan dll.
- Bukan Upacara Bendera: kegiatan yang memerlukan protokol seperti antara lain penerimaan tamu-tamu presiden, crendentials, penganugerahan tanda kehormatan, peresmian pembukaan munas/rakernas, dll.
Pengelompokkan Jens Upacara
- Penerimaan Tamara
- Penyelengraan Upacara lainnya: hari besar nasional, credentials
- Penyelenggaraan resepsi atau jamuan
- Pengaturan rapar, siding, dan konferensi.
- Perjalanan ke luar negeri.
Pedoman Penyelengraan Upacara
Perencanaan Upacara
- Apa, siapa yang harus berbuat apa, dimana/tempat, bilamana/waktu
- Bagaimana tata caranya
Persiapan Upacara
- Menyusun acara, tata ruang, pengaturan tempat, membuat rencana upcara, menetapkan jenis pakaian.
- Pengecekan kelengkapan dan perlengkapan upacara
Pelaksana Upacara
- Pembukaan
- Acara Pokok
- Pentup
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!