Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana diharapkan menjadi instrumen penting dalam memberantas korupsi dan tindak pidana lainnya, serta mengembalikan kekayaan negara yang telah dicuri oleh para pelaku kejahatan.
Namun, pemanfaatan aset yang sudah disita dan pengambilan keputusan terkait melelang atau memanfaatkan aset tersebut menjadi tantangan tersendiri.
Selain itu, pengesahan RUU ini juga dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti kurangnya pemahaman tentang isi dan tujuan RUU, resistensi dari kalangan koruptor, dan tantangan dalam implementasi RUU tersebut.
Oleh karena itu, dibutuhkan dukungan dari berbagai pihak untuk memastikan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana bisa disahkan dan diimplementasikan dengan baik, demi terwujudnya tata kelola keuangan yang baik dan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Semoga bermanfaat
***
Ahmad Fatch, 27 Maret 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H