Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hati-hati dengan UU ITE dan KUHP karena Medsos

12 September 2022   05:32 Diperbarui: 12 September 2022   06:36 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pixabay.com/id/photos/samsung-smartphone-tangan-memegang-1283938/

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera buat kita semua.

Dengan mengucapkan Alhamdulillah saya masih diberikan kesempatan untuk menulis di kompasiana.com, mudah-mudahan apa yang saya tulis dapat bermanfaat untuk diri saya pribadi khususnya dan kita semua. 

Para pembaca di mana pun anda berada mudah-mudahan Tuhan Yang Maha Kuasa selalu melindungi kita semua, serta memudahkan rezeki kita.

Hari ini saya menulis dengan judul hati-hati dengan undang-undang (UU) ITE dan KUHP.

Para pembaca di mana pun anda berada bahwa sudah maklum adanya hampir diantara kita, keluarga, tetangga, dari anak-anak sampai orang tua sering menggunakan Gadget/HP untuk melakukan kegiatan yang kadang-kadang berupa bisnis maupun hanya sekedar iseng belaka. 

Jika Gadget/HP yang kita gunakan hanya untuk komunikasi mungkin tidak ada masalah, tapi Gadget/HP kita sering di gunakan untuk bermain medsos (Media Sosial). Begitu juga dengan menggunakan laptop dan PC yang digunakan untuk bermedsos ria juga sama harus hati-hati.

Zaman sekarang hampir seluruh individu atau kelompok sudah maklum adanya menggunakan dunia medsos (media sosial), untuk menginformasikan kepada orang lain, baik berupa tulisan pribadi, maupun hanya sekedar meneruskan atau terkadang seseorang itu meng-capture kemudian membuat tulisan penjelas yang kadang-kadang tidak tahu sumber dari gambar atau video tersebut kemudian kita memberi penjelasan dengan tulisan yang keliru.

Dengan penjelasan yang keliru ini bisa menyebabkan orang  atau kelompok atau golongan atau Suku Bangsa atau Agama yang lain kurang senang terhadap apa yang kita tulis.

Jika ini terjadi maka penjelasan yang keliru tersebut atau tulisan kita yang salah atau meneruskan tulisan yang salah bisa menyebabkan kita terjerembab atau terkena kasus pencemaran nama baik atau pun penghinaan terhadap individu atau kelompok atau suku bangsa atau agama yang lain sehingga kita terkena pasal-pasal pencemaran dan penghinaan baik dalam undang-undang ITE maupun KUHP. 

Untuk itu kita harus bijak dalam bermain media sosial seperti Facebook, WA, Instagram, Twitter,  line, telegram, tiktok dan lain-lain. 

Apa pengertian bijak dalam bermain media sosial (medsos)? yang dimaksud bijak ketika kita bermain di dunia media sosial (medsos), yaitu jangan sampai kita menghina atau mencemarkan nama baik, baik kepada individu, golongan, suku bangsa, dan agama tertentu. 

Pertanyaannya apa yang bisa menyebabkan hal ini:

  • Kurangnya Informasi yang ia dapat
  • Iseng/bercanda
  • Beda Pengertian kita dengan Orang lain

Para pembaca yang insya Allah selalu dalam keadaan sehat, mari kita coba dalami dari ketiga hal diatas :

1. Kurangnya Informasi yang ia dapat.

Maksudnya bagaimana, dengan kurangnya informasi yang kita terima, dapat menyebabkan kita salah menulis atau salah Memberikan komentar baik berupa video atau gambar orang lain yang menyebabkan orang, atau kelompok, atau golongan, suku bangsa, dan orang dari agama lain merasa dirugikan. 

Dengan kurangnya informasi yang kita terima maka hal tersebut di atas bisa terjadi pada kita. maka solusinya sebelum kita menulis di dunia medsos (media sosial), kita harus mencari tahu terlebih dahulu tema yang akan kita tulis, Apakah punya sumber yang kuat? atau tulisan yang akan kita teruskan punya sumber yang valid?

Anggap saja kita punya sumber yang kuat mengenai tulisan yang akan kita kirim atau dijadikan status, atau berupa gambar atau video yang akan kita beri komentar tetapi ternyata dalam kata-kata tersebut mengandung unsur penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap individu, atau golongan, atau suku bangsa dan agama lain, maka sebaiknya jangan kita lakukan. 

Begitu juga ketika ada kiriman ke WA, baik WA grup atau WA pribadi, ternyata setelah kita baca kita berkeyakinan bahwa itu tidak baik untuk diteruskan dikarenakan ada unsur-unsur provokasi di dalamnya, baik berupa pencemaran nama baik maupun penghinaan maka lebih baik berhenti di WA kita.

Tidak perlu diteruskan kepada orang lain kecuali ada keperluan khusus dengan maksud mengkordinasikan tindakan yang akan kita lakukan, tetapi jika tidak ada keperluan khusus, maka akan lebih bermanfaat berhenti di kita daripada di-share atau diteruskan, tetapi menjadi mudharat kepada orang lain.

2. Iseng/Bercanda

Terkadang dari kita mempunyai hobi iseng/bercanda, tetapi hobi tersebut jangan dilakukan ketika sudah masuk keranah medsos (media sosial) yang menyebabkan orang lain, atau golongan, atau suku bangsa, dan agama lain merasa tersinggung.

ini sudah banyak kasus yang menimpa pada para pengguna medsos, mulai rakyat kecil sampai para pesohor, baik dari selebritas maupun mantan pejabat, untuk itu keisengan/bercanda dalam dunia medsos (media sosial) harus kita hindari.

contoh : meng-capture gambar tertentu terus kita beri komentar yang salah karena bernada penghinaan atau pencemaran nama baik, dikarenakan iseng belaka.

3. Beda Pengertian kita dengan Orang lain

Maksud kita dengan pengertian orang lain berbeda. banyak dari kita dalam memberi komentar gambar atau video tidak sesuai dengan maksud orang lain baik individu, kelompok, golongan, suku bangsa, dan agama yang lain. 

Maksud kita ketika meng-capture untuk hal sifatnya lucu, tetapi dalam gambar tersebut ada gambar lain atau gambar yang sama tapi dipandang dari sudut pandang berbeda menyebabkan individu, kelompok, golongan, suku bangsa dan agama lain merasa tercemarkan atau terhina. 

contoh kasus yang sekarang masih berjalan tentang stupa candi, dalam penjelasan beliau untuk mengomentari yang dimiripkan tapi bagi agama lain itu jadi penghinaan. ini salah satu contoh saja

Dalam dunia medsos (media sosial) bijak juga berarti membaca terlebih dahulu setiap informasi yang masuk ke dalam medsos (media sosial) baik WA, Facebook, IG, Twitter dan lain-lain. 

Setelah dibaca maka kita bisa menilai dengan kemampuan kita secara logika umum apakah baik atau tidak baik, jika diteruskan atau dijadikan capture atau diberikan komentar ketika kiriman itu berupa video maupun gambar. jika mengandung lebih banyak mudharat  lebih baik berhenti di medsos (media sosial) kita.

Inti dari tulisan ini yaitu 1. ketika ada kiriman berupa tulisan, video, gambar di dalam medsos (media sosial), baik WA, Facebook, IG, Twitter atau jenis medsos yang lain, maka kita cari tahu sumber informasi tersebut. Apakah itu informasi benar? atau informasi itu hoax/palsu? 

2. ketika kita bermain medsos maka kita baca terlebih dahulu, kita lihat videonya, kita lihat gambarnya kemudian apabila ada unsur di dalamnya yang mengandung pencemaran maupun penghinaan terhadap individu, atau kelompok, atau golongan, atau Suku bangsa, atau agama tertentu, maka lebih baik berhenti di WA, Facebook, IG, Twiter, dan medsos yang kita miliki, dari pada kita terkena UU ITE atau KUHP pasal pencemaran nama baik atau penghinaan.

Demikian tulisan hari ini mudah-mudahan ada manfaatnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera buat kita semua

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun