Mohon tunggu...
Ahmad Fatch
Ahmad Fatch Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Belajar menjadi manusia yang bermanfaat, paling tidak berbagi cerita dalam bentuk tulisan

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Hati-hati dengan UU ITE dan KUHP karena Medsos

12 September 2022   05:32 Diperbarui: 12 September 2022   06:36 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://pixabay.com/id/photos/samsung-smartphone-tangan-memegang-1283938/

contoh : meng-capture gambar tertentu terus kita beri komentar yang salah karena bernada penghinaan atau pencemaran nama baik, dikarenakan iseng belaka.

3. Beda Pengertian kita dengan Orang lain

Maksud kita dengan pengertian orang lain berbeda. banyak dari kita dalam memberi komentar gambar atau video tidak sesuai dengan maksud orang lain baik individu, kelompok, golongan, suku bangsa, dan agama yang lain. 

Maksud kita ketika meng-capture untuk hal sifatnya lucu, tetapi dalam gambar tersebut ada gambar lain atau gambar yang sama tapi dipandang dari sudut pandang berbeda menyebabkan individu, kelompok, golongan, suku bangsa dan agama lain merasa tercemarkan atau terhina. 

contoh kasus yang sekarang masih berjalan tentang stupa candi, dalam penjelasan beliau untuk mengomentari yang dimiripkan tapi bagi agama lain itu jadi penghinaan. ini salah satu contoh saja

Dalam dunia medsos (media sosial) bijak juga berarti membaca terlebih dahulu setiap informasi yang masuk ke dalam medsos (media sosial) baik WA, Facebook, IG, Twitter dan lain-lain. 

Setelah dibaca maka kita bisa menilai dengan kemampuan kita secara logika umum apakah baik atau tidak baik, jika diteruskan atau dijadikan capture atau diberikan komentar ketika kiriman itu berupa video maupun gambar. jika mengandung lebih banyak mudharat  lebih baik berhenti di medsos (media sosial) kita.

Inti dari tulisan ini yaitu 1. ketika ada kiriman berupa tulisan, video, gambar di dalam medsos (media sosial), baik WA, Facebook, IG, Twitter atau jenis medsos yang lain, maka kita cari tahu sumber informasi tersebut. Apakah itu informasi benar? atau informasi itu hoax/palsu? 

2. ketika kita bermain medsos maka kita baca terlebih dahulu, kita lihat videonya, kita lihat gambarnya kemudian apabila ada unsur di dalamnya yang mengandung pencemaran maupun penghinaan terhadap individu, atau kelompok, atau golongan, atau Suku bangsa, atau agama tertentu, maka lebih baik berhenti di WA, Facebook, IG, Twiter, dan medsos yang kita miliki, dari pada kita terkena UU ITE atau KUHP pasal pencemaran nama baik atau penghinaan.

Demikian tulisan hari ini mudah-mudahan ada manfaatnya.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Salam sejahtera buat kita semua

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun