Dan kami cantumkan Rilis Berita dari PBPGRI dibawah ini:
Dokumen PBPGRI
Untuk itu mari kita dukung perjuangan PBPGRI dalam memperjuangkan seluruh anggotanya agar Pasal dan Ayat mengenai Tunjangan Profesi Guru dan Dosen di kembalikan kedalam Rancangan Undang-Undang SISDIKNAS (RUU SISDIKNAS)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!