3. Kejahatan: Dalam beberapa kasus, judi dapat mendorong individu untuk melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian atau penipuan, untuk menutupi kerugian mereka dari perjudian.
4. Gangguan Mental: Kecanduan judi sering kali menyebabkan gangguan mental, seperti depresi, stres, dan kecemasan. Perasaan menyesal dan bersalah setelah kalah dalam judi bisa memperparah kondisi psikologis seseorang.
Kesimpulan
Maysir adalah aktivitas yang tidak hanya diharamkan dalam Islam, tetapi juga membawa dampak negatif yang signifikan baik bagi individu maupun masyarakat. Larangan terhadap maysir bertujuan untuk menjaga keseimbangan sosial, mendorong etika kerja yang baik, serta melindungi umat dari eksploitasi dan ketidakadilan. Oleh karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk menjauhi segala bentuk perjudian dan aktivitas yang mengandung unsur maysir agar dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan sesuai dengan ajaran Islam.
sumber referensi
1. AL- Quran surah Al- baqarah: 219 dan
  Surah Al- maidah: 90
2. Ibn kathir, tafsir Al quran Al-azim, jus 2,Â
   penerbit Dar Ibn hazm, 1999
3. yusuf  Al-Qadarawi, halal dan haram islam
   maktabah wahbah, 2003