Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Diskursus Metode AWK dan AWD Pada Treaty Shopping dan Penghindaran Pajak Berganda

10 Desember 2024   23:49 Diperbarui: 10 Desember 2024   23:49 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sedangkan dalam konteks treaty shopping, arena dapat dipahami sebagai ruang sosial di mana kekuatan yang mendominasi pasar global dapat beroperasi untuk memanfaatkan sistem perpajakan internasional demi keuntungan mereka. Pierre Bourdieu juga menggambarkan arena sebagai medan persaingan yang diatur oleh aturan tertentu, Dalam arena perpajakan internasional, perusahaan multinasional yang memiliki kekuasaan dan pengetahuan mampu mendikte jalannya permainan.

Bourdieu memperkaya analisis tentang arena, yaitu tempat di mana praktik treaty shopping terjadi. Arena ini menggambarkan dinamika kekuasaan, di mana pihak-pihak yang memiliki lebih banyak kapital baik berupa kapital ekonomi (uang dan aset), kapital sosial (jaringan atau hubungan), maupun kapital simbolik (reputasi atau keahlian) akan lebih dominan dan berkuasa.

Menurut Foucault, pengetahuan teknis tentang perpajakan internasional tidaklah netral, tetapi merupakan bagian dari kekuasaan. Pengetahuan ini menjadi kapital simbolik yang digunakan oleh perusahaan multinasional untuk melegitimasi praktik treaty shopping. Dengan modal ini, mereka dapat menyatakan bahwa tindakan mereka sah atau wajar meskipun praktik tersebut sebenarnya memperburuk ketimpangan ekonomi global.

Dengan menggabungkan pandangan Bourdieu dan Foucault, kita dapat memahami bahwa treaty shopping bukan hanya soal teknis perpajakan, tetapi juga hasil dari interaksi yang kompleks antara kekuasaan, pengetahuan, kapital, dan struktur sosial dalam arena global. Perspektif Bourdieu melengkapi analisis Foucault dengan menunjukkan bahwa kelompok elite dalam struktur sosial dan distribusi kapital memainkan peran penting dalam melanggengkan praktik ini.

Dokpri. Prof Apollo
Dokpri. Prof Apollo

Madness and Civilization (1960)

Selain itu, dalam karyanya, Madness and Civilization (1960), Michel Foucault menjelaskan bahwa konsep "kegilaan" adalah konstruksi sosial yang diciptakan oleh kelompok elite dalam masyarakat untuk mendefinisikan dan mengontrol individu yang dianggap tidak sesuai dengan norma mereka. Kelompok elite sebagaimana dimaksud dalam hal ini adalah perusahaan multinational atau institusi lainnya, yang menggunakan kategori ini sebagai alat kekuasaan untuk mengecualikan pihak-pihak yang tidak diinginkan, sehingga menciptakan struktur sosial yang menguntungkan bagi mereka. Proses ini melibatkan pembentukan simbol-simbol dan wacana yang dilegitimasi secara ilmiah yang disusun sedemikian rupa agar diterima oleh masyarakat umum.

Kelompok elite dan dominan, seperti negara maju dan perusahaan multinasional, membangun wacana perpajakan internasional melalui peraturan, simbol-simbol teknis dan konsep-konsep yang terkesan netral, seperti "efisiensi pajak" atau "penghindaran pajak yang sah." Simbol-simbol ini tidak hanya dilegitimasi melalui bahasa hukum dan ekonomi, tetapi juga diproduksi secara sistematis oleh institusi internasional, firma hukum, dan konsultan pajak global. Akibatnya, praktik treaty shopping tersebut dapat diterima sebagai bagian integral dari sistem perpajakan global, tanpa dipertanyakan secara kritis oleh masyarakat luas atau negara-negara yang dirugikan akibat praktik tersebut.

Persis seperti dalam analisis Foucault terhadap kategori "kegilaan," kelompok yang kurang memiliki kekuasaan dan pengetahuan, dalam hal ini adalah negara-negara berkembang tidak diberi ruang untuk mengajukan narasi tandingan. Negara-negara ini sering kali tidak memiliki kapasitas politik, ekonomi, maupun hukum untuk menantang konstruksi wacana tersebut. Dengan demikian, sistem perpajakan internasional yang ada menciptakan struktur yang memarginalkan mereka, menjadikan treaty shopping sebagai praktik yang memperbesar kesenjangan ekonomi global.

Lebih jauh lagi, legitimasi treaty shopping juga diperkuat melalui sistem hukum internasional yang bias terhadap kepentingan aktor dominan. Perjanjian pajak bilateral, misalnya, sering kali dirancang untuk menarik investasi asing langsung, tetapi pada akhirnya memberikan lebih banyak keuntungan kepada perusahaan multinasional daripada negara tuan rumah. Hal ini mengingatkan kita pada bagaimana kategori "gila" digunakan untuk mendisiplinkan individu agar sesuai dengan norma kelompok elite, sementara treaty shopping mendisiplinkan negara-negara berkembang untuk menerima kerugian demi mendapatkan "manfaat" investasi asing.

Dalam konteks treaty shopping, wacana perpajakan internasional dapat dipahami sebagai konstruksi kekuasaan yang dirancang oleh kelompok dominan, seperti negara maju dan perusahaan multinasional, untuk melegitimasi praktik ini sebagai strategi bisnis yang sah. Dengan menggunakan simbol teknis dan narasi yang terkesan netral, mereka menciptakan sistem perpajakan yang menguntungkan posisi mereka, sambil memarginalkan negara-negara berkembang yang kehilangan potensi pendapatan pajak. Sebagaimana kategori "kegilaan" dalam analisis Foucault, treaty shopping adalah hasil dari hubungan kekuasaan yang menormalisasi ketidakadilan struktural. Oleh karena itu, penting untuk mengkritisi wacana ini dan membangun narasi alternatif yang lebih adil dan inklusif bagi semua pihak dalam arena global.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun