Besarnya Deemed Dividen = % Penyertaan Modal WPDN pada BULN Non Bursa  terkendali langsung X Dasar Pengenaan Deemed Dividen.
(Dasar Pengenaan Deemed Dividen = Jumlah Neto setelah Pajak atas Penghasilan tertentu  BULN Non Bursa terkendali langsung)
Terima Kasih
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!