Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat dan Penerbangan Berbasis P3B

19 November 2024   23:37 Diperbarui: 20 November 2024   03:29 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

X0 : Rp 50 (Tingkat Penghasilan)

Y0 : Rp 100 (tingkat penghasian kena wajib pajak PT A tranportasi pelayaran laut)

Ty : Rp 10

Maka berikut adalah penjelasannya :

Prinsip Equal Absolute Sacrifice berfokus pada konsep keadilan dalam pemungutan pajak, dengan tujuan agar setiap individu atau entitas merasakan pengorbanan yang setara dalam hal kehilangan kepuasan atau utilitas akibat pajak yang dibayar, meskipun tingkat penghasilan mereka berbeda. 

Dalam hal ini, PT. ABC memiliki penghasilan tertentu yang dikenakan pajak, baik untuk kegiatan pelayaran, transportasi perairan darat, maupun penerbangan internasional. Untuk menghitung berapa pajak yang harus dibayar oleh PT. ABC, maka berikut adalah persamaannya :

Persamaan untuk utilitas marjinal (Mu) :

Mu = 100 0,5Z Mu = 100 - 0,5Z Mu = 1000,5Z

Dimana:

  • Mu = adalah utilitas marjinal (pajak marginal),
  • Z = adalah tingkat penghasilan,
  • 100 = adalah konstanta yang mewakili utilitas dasar tanpa pajak,
  • 0,5 = adalah koefisien yang menunjukkan penurunan utilitas dengan meningkatnya penghasilan.

 

Persamaan Dasar Equal Absolute Sacrifice

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun