Mohon tunggu...
Ahmad Dharmawan
Ahmad Dharmawan Mohon Tunggu... Konsultan - Mahasiswa

NIM : 55523110003 | Program Studi : Magister Akuntansi | Fakultas : Ekonomi dan Bisnis | Jurusan : Akuntansi Perpajakan | Universitas : Universitas Mercu Buana | Dosen : Prof. Dr. Apollo, M.Si., Ak.

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Pemajakan atas Penghasilan dari Kegiatan Pelayaran, Transportasi Perairan Darat dan Penerbangan Berbasis P3B

19 November 2024   23:37 Diperbarui: 19 November 2024   23:37 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Persamaan untuk utilitas marjinal (Mu) :

Mu = 100 0,5Z Mu = 100 - 0,5Z Mu = 1000,5Z

Dimana:

  • Mu = adalah utilitas marjinal (pajak marginal),
  • Z = adalah tingkat penghasilan,
  • 100 = adalah konstanta yang mewakili utilitas dasar tanpa pajak,
  • 0,5 = adalah koefisien yang menunjukkan penurunan utilitas dengan meningkatnya penghasilan.

 

Persamaan Dasar Equal Absolute Sacrifice

Prinsip Equal Absolute Sacrifice dapat dijelaskan dengan persamaan berikut:

U(Y) -- U(Y -- Ty) = U(X) -- U(X -- Tx)

Dimana:

  • U(Y) adalah utilitas sebelum pajak pada tingkat penghasilan tinggi (Y = Rp 100),
  • U(Y - Ty) adalah utilitas setelah pajak pada tingkat penghasilan tinggi, dengan pajak yang sudah dibayar (Ty = Rp 10),
  • U(X) adalah utilitas sebelum pajak pada penghasilan dasar (X = Rp 50),
  • U(X - Tx) adalah utilitas setelah pajak pada penghasilan dasar, dengan pajak yang harus dihitung (Tx adalah pajak yang harus dibayar oleh PT. ABC).

Menghitung Pajak yang Harus Dibayar (Tx)

Dari persamaan di atas, kita dapat menghitung pajak yang harus dibayar oleh PT. ABC. Menggunakan data yang diberikan:

U(Y) U(YTy) = U(X)U(XTx)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun