Tarif efektif bulanan yang berlaku dibagi menjadi tiga kategori sebagai berikut:
PPh Pasal 21 Masa Pajak
=
TER Bulanan x Penghasilan Bruto
Selanjutnya pada saat Masa Pajak Terakhir rumus perhitungannya sebagai berikut:
Masa Pajak Terakhir
PPh Pasal 21 Setahun
=
((Pengh.Bruto Setahun -- B.Jabatan - Iuran Pensiun - Zakat/Sumb. Keagamaan Wajib yang dibayar melalui pemberi kerja) -- PTKP) x Tarif Pasal 17
PPh Pasal 21 Masa Pajak Terakhit