Ibadah haji bukan hanya ruang spiritual, melainkan juga ekonomi, sosial dan budaya. Sehingga kehadiran negara diperlukan dalam penyelenggaraanya. Untuk itu, menghadirkan petugas di tengah-tengah jemaah sebagai ujung tombak pelayanan adalah hal yang mutlak.
Undang-undang No 13 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji pasal 7 menjelasakan bahwa pemerintah menunjuk petugas yang menyertai kloter jemaah haji.Â
Setiap kloter akan didampingi lima petugas, yakni ketua kloter, pembimbing ibadah haji, dan tenaga kesehatan haji. Ketua kloter dan pembimbing ibadah haji diseleksi oleh Kementrian Agama dan sisanya dari Kementrian Kesehatan. Ketua kloter bertanggung jawab terhadap pelayanan umum jemaah.Â
Sedangkan pembimbing ibadah haji bertugas sebagai pembimbing layanan ibadah. Untuk layanan kesehatan sendiri akan dibebankan kepada tenaga kesehatan haji yang terdiri seorang dokter dan dua perawat.
Petugas kloter dibentuk sebagai bagian dari tugas nasional yang bersentuhan langsung dengan jemaah. Dengan kata lain, petugas kloter adalah perpanjangan tangan pemerintah.Â
Maka apapun yang dilakukan petugas kloter harus sesuai kebijakan pemerintah. Karena itu, sebelum penugasan para petugas kloter dilatih berhari-hari untuk diberi materi dan simulasi manajemen kloter.
Berbagai latar belakang beragam pendidikan, pekerjaan, dan usia dalam satu kloter menuntut kesigapan ketua kloter dalam membuat jejaring kerja dan wadah komunikasi dengan para jemaah.Â
Pembimbing ibadah haji harus bisa menekankan kepada jemaah bahwa ibadah haji merupakan ibadah fisik, selain tentu saja memberikan tata cara manasik haji yang benar. Sehingga jemaah bisa tetap prima dan istithaah saat menjalani rangkaian ibadah wajib haji yang mencapai puncaknya saat wukuf di Arafah pertengahan Juni mendatang.
Sedangkan tenaga kesehatan haji harus lebih mengingatkan jemaah agar selalu menjaga kesehatan dengan media promotif dan preventif selain kegiatan rutin pelayanan kesehatan.Â
Manasik haji tidak hanya sekadar tata cara beribadah, namun juga menjadikan badan sehat agar haji semakin sempurna. Materi utama seperti pencegahan dehidrasi harus disampaikan tiap waktu dan berkala.Â
Tahun ini musim haji di Arab Saudi masih dalam cuaca panas dengan suhu diperkirakan mencapai 50 derajat celcius. Jemaah bisa menderita kekurangan cairan jika tidak ada aksi tenaga kesehatan haji untuk mengingatkan jemaah agar terlindung dari sengatan panas terik. Tahun lalu, 800 lebih jemaah dari Indonesia wafat dan sebagian besar meninggal saat rangkaian ibadah haji mulai 9-13 Dzulhijjah.