Sementara itu, Azizah Abdullah (76 tahun), seorang Warakawuri yang kini tinggal dengan seorang anaknya kebingungan hendak pindah kemana jika benar-benar terjadi pengosongan dilahan ini.
"Apapun yang terjadi, saya akan bertahan disi saja. Saya tidak akan pindah. Kami meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan kami dengan kebijakan-kebijakan," ujar Azizah.
Diketahui, secara historis, tanah seluas 16.000 M2 yang dihuni oleh 62 kepala keluarga yang menurut Kodam Jaya/Jayakarta telah diokupasi dari ahli waris a/n R. Sachman Hakim Kadiman, dimana sejak tahun 1973 lahan tersebut telah didirikan rumah melalui Sprin (Surat Perintah) TNI AD. Dan selama lebih dari 43 tahun, para penghuni melakukan perbaikan jalan, pemeliharaan bangunan, listrik, air dan PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) melalui swadaya tanpa ada bantuan dari APBN. DANS/ARB
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI