Mohon tunggu...
Ahmad Syarif
Ahmad Syarif Mohon Tunggu... wiraswasta -

Menulis, untuk menuju perubahan

Selanjutnya

Tutup

Politik

TNI AD Diduga ‘Backing’ Pihak Ketiga, Hendak Gusur Kompleks MABAD Rawa Belong

30 Agustus 2015   07:21 Diperbarui: 1 September 2015   01:26 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belum jelasnya pihak mana yang mengklaim serta akan menggusur area Kompleks hunian Perwira Mabad, Rawa Belong, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, membuat warga setempat resah.

Bahkan masyarakat menduga, pihak ketiga yang katanya ingin menguasai lahan tersebut, justru di ‘backing’-in oleh pimpinan TNI AD. Warga yang resahpun melakukan aksi penolakan terhadap rencana penggusuran.

Ratusan keluarga Purnawirawan dan Warakawuri yang tergabung dalam Forum Warga Mabad Bersatu (FWMB) dan beberapa anggota Aliansi Penghuni Rumah Negara (APRN) melakukan aksi demo dan orasi penolakan penggusuran.

Dalam orasinya, Ketua APRN, Prastopo mengatakan, agar Kodam Jaya tidak semena-mena mendukung pihak ketiga yang mengklaim sebagai pemilik secara sepihak, dengan membiarkan rakyat terlindas.

"Kami melihat, saat ini TNI digunakan oleh pihak tertentu yang mengklaim sebagai pemilik dan ingin menguasai lahan ini secara sepihak, dengan menggunakan kekuasaan untuk menindas warga," ujar Prastopo, di lokasi aksi demo, Kamis (27/8/2015).

Menurut Prastopo, pihaknya juga ingin mengetahui keabsahan dari status kepemilikan yang diklaim pihak ketiga tersebut, berdasarkan bukti-bukti kepemilikan.

"Kami ingin hal ini transparan. Kami juga ingin mengetahui keabsahan status kepemilikan yang diklaim pihak ketiga itu. Sebab itu, pihak ketiga harus mampu memperlihatkan bukti-bukti kepemilikan," tandasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, penolakan warga dipicu ketidakjelasan dan tidak transparannya rencana penggusuran. Bahkan ketik para warga yang masih berdiam di kompleks Mabad melayangkan surat ke pihak Kodam Jaya untuk meminta bantuan mediasi ke pihak ketiga, malah diberi Surat Peringatan ketiga, untuk segera mengosongkan kompleks tersebut hingga 7 September 2015 mendatang.

Ditegaskan Pastopo, warga setempat akan melakukan pengosongan jika pihak ketiga bisa membuktikan berkas-berkas kepemilikannya.

“Karna warga disini pun telah mengecek ke BPN yang ternyata belum ada pemiliknya atas tanah ini. Oleh karenanya, kami ingin masalah ini dirundingkan oleh TNI dengan orang yang katanya berhak,” tegasnya.

Da

n hal yang tidak logis menurut Prastopo, pihak TNI menyatakan pihak ketiga yang konon mengklaim luas lahan 11.000 M2 hingga di luar area kompleks. Namun TNI hanya meminta kepada 20 Kepala keluarga komplek untuk segera menyerahkan lahan tersebut, sementara dengan warga di luar kompleks tersebut tidak diselesaikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun