Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

Jalan Rusak Siapa yang Bertanggung Jawab?

8 Mei 2023   18:33 Diperbarui: 8 Mei 2023   19:19 545
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi Jalan Raya yang rusak ditanami pohon pisang oleh warga (foto dokpri)

Ciri-cirinya : untuk perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi, dan jumlah jalan masuk dibatasi secara berdaya guna. 

Jalan arteri dibagi menjadi dua, yakni:

A.  Jalan arteri primer adalah jalan arteri dalam skala wilayah tingkat nasional yang memiliki lebar badan jalan minimal 11 meter dengan kecepatan kendaraan paling rendah 60 km/jam.

B. Jalan arteri skunder di perkotaan, dengan lebar 11 meter dengan kecepatan kendaraan paling rendah 30 km/ jam

Jalan arteri, penanggung jawab pembangunan, perawatan dan perbaikan ada di Kementerian PUPR (dana APBN)

2. Jalan Kolektor (Jalan Provinsi)

 Adalah jalan umum yang berfungsi melayani angkutan pengumpul atau pembagi antar wilayah dalam satu provinsi.

Jalan kolektor memiliki ciri; perjalanan jarak sedang, kecepatan rata-rata sedang, dan jumlah jalan masuk dibatasi. Adapun jalan kolektor dibagi dua, yakni:

• Jalan kolektor primer adalah jalan provinsi yang  memiliki lebar jalan 9 meter dengan kecepatan kendaraan paling rendah 40 km/jam.

• Jalan kolektor sekunder adalah jalan provinsi dalam skala perkotaan yang memiliki lebar jalan 9 meter dengan kecepatan kendaraan paling rendah 20 km/jam.

Pembangunan, perawatan dan perbaikan jalan kolektor menjadi tanggung jawab Dinas PUPR Provinsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun