Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1444 H

19 April 2023   08:20 Diperbarui: 19 April 2023   15:21 1273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

SK Amil Zakat dari BAZNAS Kabupaten Gresik untuk Masjid Al Hibah malam ini diserahkan oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Gresik kepada Ketua Takmir Masjid Al Hibah seusai pelaksanaan sholat tarawih dan witir.

Dalam SK Amil Zakat yang dikeluarkan oleh BAZNAS Kabupaten Gresik, penulis termasuk salah satu anggota Amil Zakat, karena penulis dalam kepengurusan Masjid didapuk sebagai Penasehat.

4. Waktu Penerimaan Zakat fitrah 

Sesuai dengan hasil rapat pembentukan Amil Zakat dan Pelaksanaan Zakat Fitrah tahun 1444 H, diputuskan bahwa pengumpulan zakat fitrah oleh warga ditempatkan di Masjid Al Hibah mulai pukul 20.00-22.00 WIB (setelah pelaksanaan salat tarawih berjamaah.

Dimulai tanggal 20 Ramadan atau malam 21 Ramadan sampai tanggal 28 Ramadan atau malam 29 Ramadan 1444 H.

Amil Zakat Masjid Al Hibah sedang menerima zakat fitrah dari warga (Foto: Dok pribadi)
Amil Zakat Masjid Al Hibah sedang menerima zakat fitrah dari warga (Foto: Dok pribadi)

Pengelolaan, penimbangan dan pengemasan dilakukan oleh Amil Zakat, dibantu oleh Remaja Masjid sebagai upaya pembelajaran kepada para Remaja Masjid Bika nanti akan menggantikan peran Amil Zakat di waktu yang akan datang.

Penimbangan yang dilakukan remaja (Foto: Dok pribadi)
Penimbangan yang dilakukan remaja (Foto: Dok pribadi)

Penimbangan yang dilakukan remaja (Foto: Dok pribadi)
Penimbangan yang dilakukan remaja (Foto: Dok pribadi)

Setelah ditimbang kemudian dimasukkan ke dalam kemasan di mana masing Mustahik (orang yang berhak menerima zakat fitrah) mendapatkan 24 kg beras

Dok pribadi
Dok pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun