Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - guru penulis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

suka membaca, menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1444 H

19 April 2023   08:20 Diperbarui: 19 April 2023   15:21 1273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
SK Amil Zakat untuk Masjid Al Hibah Grogol Menganti Gresik dikeluarkan oleh BAZNAS Kabupaten Gresik (Foto dok pribadi)

Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim ketika yang bersangkutan menemui waktu akhir Ramadan sampai malam takbiran Idul Fitri, maka dia wajib membayar zakat fitrah.

Zakat fitrah dibayarkan berbentuk makanan pokok, kalau di Indonesia makanan pokoknya adalah nasi yang berasal dari beras maka kewajiban muslim Indonesia adalah membayar zakat fitrah berupa beras dengan ketentuan perjiwa 2,8 kg.

Pengumpulan dan pengelolaan serta penyaluran zakat fitrah dilakukan oleh Amil Zakat yaitu orang Islam yang memahami hukum Islam dan disyahkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten.

Panduan Lengkap Zakat Fitrah

 1. Rapat Pembentukan Amil Zakat ( panitia penerima, pengelola dan penyaluran zakat fitrah) dilaksanakan pada awal Ramadan.

Rapat pembentukan Amil Zakat dan Persiapan Penerimaan Zakat Fitrah (Foto dok pribadi)
Rapat pembentukan Amil Zakat dan Persiapan Penerimaan Zakat Fitrah (Foto dok pribadi)
Rapat pembentuk Amil Zakat dan Persiapan Penerimaan Zakat Fitrah dihadiri oleh Pengurus Masjid, Pengurus Kampung (RT, RW dan Kepala Dusun) tokoh masyarakat dan tokoh agama serta Remaja Masjid (foto dokpri)

2. Setelah terbentuk Amil Zakat, Takmir Masjid membuat permohonan Kepada BAZNAS Kabupaten, untuk diterbitkannya SK Amil Zakat.

3. Dalam kurun waktu satu-dua pekan SK Amil Zakat dari BAZNAS telah terbit dan diserahkan kepada Takmir Masjid, Maja Syah dan Amil Zakat yang tercantum dalam SK BAZNAS mulai bekerja menerima, mengelola,  zakat fitrah dari warga dan membagikan sesuai dengan golongan yang berhak menerima zakat fitrah.

Petugas BAZNAS Kabupaten Gresik menyerahkan SK Amil Zakat (Foto dok pribadi)
Petugas BAZNAS Kabupaten Gresik menyerahkan SK Amil Zakat (Foto dok pribadi)

Petugas BAZNAS Kabupaten Gresik Ustadz Khoirul Huda (kiri) menyerahkan SK Amil Zakat untuk Masjid Al Hibah kepada Ketua Takmir Masjid Mohamad Sutari (kanan) foto : dokpri 

SK Amil Zakat dari BAZNAS Kabupaten Gresik untuk Masjid Al Hibah malam ini diserahkan oleh perwakilan BAZNAS Kabupaten Gresik kepada Ketua Takmir Masjid Al Hibah seusai pelaksanaan sholat tarawih dan witir.

Dalam SK Amil Zakat yang dikeluarkan oleh BAZNAS Kabupaten Gresik, penulis termasuk salah satu anggota Amil Zakat, karena penulis dalam kepengurusan Masjid didapuk sebagai Penasehat.

4. Waktu Penerimaan Zakat fitrah 

Sesuai dengan hasil rapat pembentukan Amil Zakat dan Pelaksanaan Zakat Fitrah tahun 1444 H, diputuskan bahwa pengumpulan zakat fitrah oleh warga ditempatkan di Masjid Al Hibah mulai pukul 20.00-22.00 WIB (setelah pelaksanaan salat tarawih berjamaah.

Dimulai tanggal 20 Ramadan atau malam 21 Ramadan sampai tanggal 28 Ramadan atau malam 29 Ramadan 1444 H.

Amil Zakat Masjid Al Hibah sedang menerima zakat fitrah dari warga (Foto: Dok pribadi)
Amil Zakat Masjid Al Hibah sedang menerima zakat fitrah dari warga (Foto: Dok pribadi)

Pengelolaan, penimbangan dan pengemasan dilakukan oleh Amil Zakat, dibantu oleh Remaja Masjid sebagai upaya pembelajaran kepada para Remaja Masjid Bika nanti akan menggantikan peran Amil Zakat di waktu yang akan datang.

Penimbangan yang dilakukan remaja (Foto: Dok pribadi)
Penimbangan yang dilakukan remaja (Foto: Dok pribadi)

Penimbangan yang dilakukan remaja (Foto: Dok pribadi)
Penimbangan yang dilakukan remaja (Foto: Dok pribadi)

Setelah ditimbang kemudian dimasukkan ke dalam kemasan di mana masing Mustahik (orang yang berhak menerima zakat fitrah) mendapatkan 24 kg beras

Dok pribadi
Dok pribadi

Beras-beras yang sudah dikemas dan siap dibagikan malam nanti yaitu malam ke-29 Ramadan, semoga semuanya mendapatkan berkah dari kegiatan Zakat Fitrah tahun 1444 Hijriah.

Amil Zakat bisa melaksanakan tugasnya, masyarakat yang mampu bisa membayar zakat fitrahnya, dan para fakir miskin yang orang yang layak menerima zakat fitrah bisa dengan senang hati menerima rezeki dari Allah SWT lewat beras zakat fitrah.

Anda sudah melaksanakan kewajiban untuk membayar zakat fitrah dan zakat mal (zakat harta benda)? Sekarang lelah saatnya untuk melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim.

Semoga bermanfaat 

Panduan Lengkap Zakat Fitrah 1444 H,  

19 April 2023/ 28 Ramadan 1444 H

Ahmad Syaihu untuk Kompasiana 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun