Penulis bersama pengurus masjid lain saat bermusyawarah menentukan kegiatan zakat fitrah dan pengajian Halal BI halal di halaman Masjid Al Hibah (foto dokpri)
Tadi malam sehabis salat tarawih Takmir Masjid Al Hibah di kampung penulis mengadakan musyawarah membahas tiga agenda utama
1. Pembangunan lahan parkir di sebelah Masjid
2. Pembentukan Amil Zakat dan rencana penerimaan dan penyaluran zakat fitrah.
3. Acara Pengajian dalam rangka Halal Bi HalalÂ
Â
Dipimpin oleh ketua Takmir Masjid Moh. Sutari agenda pertama berupa laporan pembangunan lahan parkir yang berada di sebelah Utara Masjid Al Hibah.
Menurut Abah Asroni pembangunan lahan parkir sudah 70 persen selesai tinggal meratakan lantai dengan Urukan sirtu lalu Surabaya, agar saat Hari Raya Idul Fitri 1444 H lahan parkir siap digunakan, karena selama ini parkir untuk kendaraan jamaah masjid menggunakan areal jalan kampung.
Dengan akan selesainya areal parkir maka jamaah masjid akan merasa tenang dengan kendaraan bermotor yang dibawanya karena akan ada petugas parkir yang menjaga di areal parkir.
Pembentukan Amil Zakat dan Penentuan Panerima Zakat berlangsung Seru dan Penuh Perdebatan, mengingat ada ketentuan siapa yang berhak menerima zakat dari zakat fitrah yang dikumpulkan oleh warga dan dikelola oleh Amil Zakat.