Si'ib  adalah sebuah tempat milik Abu Thalib. Sebuah lembah yang sempit di pinggiran Kota Mekah. Lembah yang memanjang dibatasi dinding-dinding bukit yang terjal. Untuk memasuki lokasi tersebut hanya ada satu jalan yang sangat sempit, siapapun akan diketahui baik yang masuk ataupun keluar dari Si'ib. Si'ib menjadi tempat bersejarah ketika pada tahun ke 7 kenabian menjadi wilayah kaum mukminin yang saat itu disebut pengikut Bani Hasyim dan Bani Abu Mutholib. Dan kemudian dijadikan wilayah yang diboikot oleh seluruh suku Quraish sesuai apa yang disepakati di Daarun Nadwah.
Selama 3 tahun kaum mukminin terisolir atau mengisolirkan diri di Si'ib. Bukan waktu yang sebentar dalam suasana pemboikotan baik sosial maupun ekonomi. Hampir kebanyakan sejarawan menyatakan bahwa pemboikotan terjadi sebelum kaum mukminin hijrah ke Si'ib. Si'ib dipilih setelah terjadi pemboikotan. Akan tetapi ada satu hal yang perlu dianalisa secara kritis.Â
Apakah Si'ib menjadi lokasi pelarian kaum mukminin, atau sebaliknya Si'ib dijadikan lokasi kaum mukminin membangun satu komunitas steril, tidak lagi bercampur dengan tatanan sosial jahiliyah yang seharusnya memang dihindari sejak turunnya surat Al Muzamil dan Al Mudatsir di tahun-tahun awal. Hal yang mengakibatkan kepanikan Musyrikin Quraish sehingga timbul kebijakan untuk pemboikotan.
Al Mudatsir:5. dan perbuatan dosa tinggalkanlah,
Al Muzamil:10. Dan bersabarlah terhadap apa yang mereka ucapkan dan jauhilah mereka dengan cara yang baik.
Sterilisasi secara individual dan sosial telah digalakan sejak tahun-tahun awal, maka wajar jika tahun ke 7 setelah terbangun satu komunitas yang kuat Rosulullah mengumpulkannya dalam satu wilayah steril. Bahwa kemudian ada reaksi pemboikotan oleh Quraish, mereka kaum mukminin realitanya mampu bertahan hingga 3 tahun lebih.
Ada hal luput dari perhatian berkenaan dengan Si'ib. Dimana terjadinya moment vital dalam pergerakan Rosulullah  yang berhubungan dengan Si'ib.  Satu moment terjadi pada sesaat sebelum kaum Mukminin hijrah ke Si'ib, yaitu dibentuknya Daarul Arqoum sebagai pusat kebijakan politik. Sebuah lembaga Syuro dimana Allah mewajibkannya secara khusus sebagai prasyarat penentuan kebijakan politik bagi pergerakan kaum mukminin dalam pengabdiannya kepada Allah.
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka. (Asy Syura:38)
Satu moment lagi setelah Si'ib tidak lagi diboikot, dimana pada tahun ke 10 terjadinya Isro Mi'raj Nabi ke Sidrotul Muntaha, dimana paska moment tersebut Rosulullah diperintahkan untuk melaksanakan Furqon secara total, melaksanakan sterilisasi politik dan hukum di sebuah wilayah teritorial dimana tidak boleh lagi bersatu dengan wilayah Mekah yang  Jahil.
Dan Dialah yang membiarkan dua laut mengalir (berdampingan); yang ini tawar lagi segar dan yang lain asin lagi pahit; dan Dia jadikan antara keduanya dinding dan batas yang menghalangi.(al Furqon:53)
Setidaknya terdapat 17 surat diturunkan sebagai petunjuk bagi kaum mukminin sesaat sebelum Hijrah ke Si'ib, dan saat kaum Mukminin melaksanakan kehidupannya di Si'ib. Yaitu di tahun ke 6-10