Pemerintah dalam hal ini sudah melaukan berbagai pencegahan dan pemberantasan terhadap tindak pidana korupsi, salah satunya yaitu dengan melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK berperan penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Salah satu tujuan pemberantasan korupsi adalah untuk menegakkan kewajiban hukum di Indonesia.Â
Wibawa hukum bukan terletak pada pemerintahan yang menciptakan hukum, tetapi ada pada hukum itu sendiri, sebab hukum itu mengatur serta membimbing kehidupan masyarakat atas dasar keadilan.
Hukum di Indonesia berlandaskan kepada Pancasila sebagai ideologi bangsa dan pandangan hidup bangsa. Ideologi dan pandangan hidup suatu bangsa merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa tersebut. Bagi bangsa Indonesia kristalisasi nilai-nilai tersebut terdapat pada Pancasila.Â
Dimana sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan nilai inti dan nilai sumber dari nilai-nilai lainnya, masing-masing saling meliputi dan menjiwai, dan akan memberikan landasan bagi:
- Berlaku umum serta menyeluruh bagi semua nilai
- Nilai dasar bagi kemanusiaan sebagai nilai kriteria/tolok ukur
- Serta sebagai landasan kepercayaan sikap, perilaku serta pandangan hidup
Nilai ketuhanan yang sejatinya merupakan nilai inti dan nilai sumber dari nilai-nilai lainnya sebagai kriteria dapat memberikan kepada manusia upaya dan usaha dalam berbagai hal, yaitu:
- Investai Nilai
- Filter Tindakan Manusia
- Memberikan Kendali kepada Manusia
- Sebagai Motivasi untuk Manusia
- Sebagai Pengarah pada Manusia
Atas pandangan nilai-nilai diatas, maka diharapkan manuisa bertaqwa, saling menghormati, memperlakukan manusia lain secara manusiawi, kekeluargaan, keselarasan dan keseimbangan. Â Nilai-nilai tersebut diperluakn untuk bangsa Indonesia.
Bagi bangsa Indonesia nilai Ketuhanan, didasarkan pada Pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, adapun pengamalan nilai-nilai ketuhana ini dapat disarikan sebagai berikut:
- Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain
- Agama dan kepercayaan adalah suatu perkara yang menyangkut hubungan pribadi anatara manusia dengan Tuhan
- Membina kerukunan antar umat beragama
- Saling menghormati dalam kebebasan menjalankan ibadah kepercayaan masing-masing
- Manusia Indonesia percaya serta taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sesuai keyakinan masing-masing
- Bangsa Indonesia menyatakan keyakinan dan ketaqwaan terhadap Tuhan
- Saling menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama yang berbeda-beda
Adapun penerapan nilai-nilai dari sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa adalah Bahwa bangsa Indonesia percaya kepada Tuhan, negara Indonesia berdasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, maka demikian Pancasila memuliakan Agama. Tidak ada pertentangan antara pancasila dan agama, serta keduanya saling melengkapi.Â
Kita menyadari bahwa masyarakat Indonesia percaya kepada Tuhan, segala tindakan manusia tidak akan berhasil tanpa kehendak Tuhan. Sila pertama merupakan dasar dari cita-cita negara dan masyarakat, serta menjiwai segala kegiatan yang adil, baik dan benar.
Kembali kepada upaya pencegahan tindak pidana korupsi, maka dibutuhkan partisipasi dan dukungan penuh dari masyarakat dan juga pejabat. Ada banyak tindakan pencegahan yang dapat diambil guna mencegah tindak pidana korupsi menurut Pancasila sila pertama, yaitu sebagai berikut:
- Selalu ingat kepada Tuhan, karena setiap tindakan manusia diawasi oleh Tuhan dan akan dipertanggungjawabkan oleh-Nya
- Tanamkan pada diri sendiri bahwa jika melakukan korupsi berarti sama saja telah membohongi Tuhan
- Menanamkan semangat nasional yang positif melalui pendidikan formal dan agama
- Para pejabat diharuskan memiliki tanggung jawab yang tinggi dan pola hidup sederhana
- Menanamkan nilai-nilai Pancasila pada kurikulum pendidikan terutama nilai-nilai tentang keagamaan
- Melakukan sosialisasi terhadap masyarakat dan pejabat tentang nilai negatif dari tindak korupsi
- Membuat aturan-aturan yang berat terhadap para pelaku tindak pidana korupsi sehingga membuat efek jera
kesimpulan yang dapat diambil dari pemaparan diatas adalah upaya pencegahan tindak pidana korupsi dapat dilakukan dengan berbagai cara, salah satu caranya dengan menanamkan nilai-nilai ketuhanan yang terdapat dalam Pancasila sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.