Mohon tunggu...
Ahmad Aunullah
Ahmad Aunullah Mohon Tunggu... Konsultan - Pelaku Wisata

Pelaku wisata yang tidak suka berada indoor terlalu lama. Berkantor di Lombok, bertempat tinggal kebanyakaan di laut.

Selanjutnya

Tutup

Travel Story Pilihan

Overtourism Itu adalah Review

23 November 2019   15:56 Diperbarui: 24 November 2019   16:11 209
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menariknya disini Indonesia masuk dalam daftar tersebut, sedangkan Bali masuk dalam destinasi yang sudah overtourism. Pada artikel mereka disebutkan bahwa ' Bali is not Indonesia ' Bali bukan Indonesia, ini karena distribusi wisatawan di Indonesia yang tidak merata, mereka mengatakan bahwa kalau kita makan malam di Kuta Bali dengan makan malam di destinasi lain seperti di Sulawesi dan lainnya maka kita dapat memahami definisi dari overtourism itu sendiri.

Mereka mengatakan Indonesia memiliki Rasio Kepadatan Wisata sebesar  hanya 5.32% berdasarkan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Indonesia pada tahun 2018 sebanyak 14 juta dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia 263 juta jiwa.

Pada Akhirnya

Pariwisata adalah sebuah industri dan wisatawan adalah sebuah komunitas dengan jumlah anggota yang luar biasa banyak dan meningkat dari tahun ke tahun.

Sebagai industri seperti industry lainnya, pariwisata juga harus memilik regulasi dan manajemen ('regulated and managed') oleh pembuat kebijakan, sebuah proteksi tidak selamanya bedampak negatif selama hal tersebut untuk memperlancar dan menyimbangkan kehidupan masyrakat dalam menghadapi dampak dari sebuah perkembangan industri.

Sebuah destinasi yang tadinya mungkin undertourism dan tidak ada di tata dan kelola dengan segala aturan yang berlaku akan menjadi sebuah destinasi overtourism yang baru di tahun-tahun mendatang karena pada dasarnya sebuah destinasi akan selalu membutuhkan jumlah kunjungan yang membawa dampak positif terutama dalam perekonomian.

Dilain pihak wisatawan sebagai komunitas yang luar biasa dalam hal jumlah mempunyai kekuatan untuk mempengaruhi perkembangan pariwisata di sebuah destinasi akan tetapi mereka sering melupakan adanya kode etik wisatawan dan melupakan bahwa destinasi bukanlah rumah dan pekarangan mereka, ada peraturan yang harus ditaati selama keberadaaan mereka didestinasi tersebut.

Segmentasi pasar dalam wisata memang penting namun harus didukung oleh tata kelola yang baik pula. Peningkatan mutu layanan dalam wisata tidak akan berdampak langsung dan menyentuh tanpa adanya aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh wisatawan serta juga kesadaran mereka sebagai tamu pada destinasi yang mereka kunjungi dalam bentuk Kode Etik Wisatawan.

Beberapa perusahaan wisata berbasis online bahkan sudah lebih dulu menetapkan aturan mereka dalam mengantar tamu-tamu mereka dengan melihat beberapa faktor seperti dampak lingkungan dan bahkan melihat bagaimana sebuah destinasi memperlakukan dan melindungi satwa dalam penerapannya di pariwisata.

Sehingga baik kuantitas maupun kualitas dalam pariwisata sebaiknya diperkuat oleh aturan-aturan untuk menimalkan dampat negatif dari pariwisata tidak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat saja melainkan juga lingkungan yang menjadi salah satu daya Tarik wisata serta kehidupan sosialnya sendiri.

Sebuah deklarasi di Cape Town pada tahun 2002 yaitu 'Responsible Tourism' salah satunya memfokuskan hal tersebut. Deklarasi ini sudah diterima dan diterapkan oleh banyak pihak.
Saya kurang mendapatkan informasi apakah Indonesia sudah mengadaptasi Deklarasi Cape Town ini namun saya melihat hal ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan antara perkembangan jaman dan teknologi serta perkembangan pariwisata dunia dengan kelokalan sebuah destinasi yang merupakan ciri khas dan akar rumput dari pariwisata itu sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun