Mohon tunggu...
Ahmad Fadlan Azizi
Ahmad Fadlan Azizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengelana Kata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Efek Ikut-ikutan di Media Sosial dalam Perspektif Islam

13 Juli 2022   23:43 Diperbarui: 13 Juli 2022   23:56 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seiring dengan perkembangan teknologi saat ini penggunaan media sosial menjadi salah satu kewajiban yang harus dimiliki oleh seluruh masyarakat,

 karena dengan adanya media sosial menjadi salah satu bentuk dari cara mengekspresikan pendapat secara bebas dan juga bisa dijadikan sebagai sarana adalah menghibur salah satu contohnya yakni platform seperti aplikasi Instagram dan juga Tik Tok dan lain sebagainya (Jaringan & Generasi, 2022). 

Terkait hal tersebut Indonesia sendiri merupakan salah satu negara yang saat ini masyarakatnya banyak sekali menjadi pengguna media sosial. 

Dalam hal ini penggunaan media sosial kerap kali diramaikan dengan berbagai trend yang saling berkaitan dan juga bisa dibuat oleh masyarakat itu sendiri. 

Maka dari itu tren yang telah bermunculan kerap kali menjadi salah satu fenomena Bandwagon effect terhadap masyarakat Indonesia karena dengan adanya kemudahan bagi masyarakat Indonesia guna mengikuti trend yang viral di media sosial tanpa memikirkan Apakah trend itu membawa manfaat yang baik ataupun yang tidak baik bagi dirinya (Djuna & Fadillah, 2022).

Bandwagon effect atau efek ikutan- ikutan menjadi salah satu bentuk pengaruh terhadap perilaku dan juga sikap kepada seseorang yang dapat mempengaruhi masyarakat Indonesia itu sendiri Karena kerap kali tren yang dihasilkan dalam media sosial banyak sekali menimbulkan madhorat dibandingkan dengan manfaat yang dirasakan oleh setiap individu pengguna media sosial itu sendiri. 

Agama Islam sendiri tidak mengajarkan untuk umatnya untuk senantiasa ikut-ikutan tetapi agama Islam sendiri mempunyai prinsip sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman di dalam Quran surat al-baqarah ayat 120 yakni artinya:

"Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan rela kepadamu (Muhammad) sebelum engkau mengikui agama mereka. Katakanlah 3 "Sesungguhnya petunjuk Allah itulah petunjuk (yang sebenarnya). Dan jika engkau mengikuti keinginan mereka setelah ilmu (kebenaran) sampai kepadamu, tidak aka nada bagimu pelindung dan penolong dari Allah"

Maka dari itu dapat disimpulkan bahwa sebuah tren maupun challenge yang sedang viral di media sosial saat ini hanyalah sebuah tipuan belaka kaum Yahudi dan juga Nasrani, maka dari itu sebagai umat Islam harus menjauhi hal tersebut dan juga menjauhi kebiasaan mereka serta menjauhi apa yang telah menjadi bagian dari mereka (Setiyati, 2017). 

Akan tetapi memang di era industri 5.0 ini ketika menggunakan media digital salah satunya media sosial menjadi suatu bentuk keharusan karena pasang digital ini dapat memberikan banyak sekali kemudahan dan juga manfaat dalam pekerjaan manusia. Media sosial dapat memberikan banyak sekali kegunaan dan juga bisa digunakan oleh masyarakat secara luas. 

Akan tetapi sangat disayangkan apabila Banyak masyarakat di Indonesia yang cenderung mengikuti tren saja dan tidak melihat manfaat dari media sosial itu sendiri. Ada beberapa trend yang banyak dilakukan dalam media sosial yaitu salah satunya adalah tren joget tiktok dan juga trend spill ayang,

 yang di mana hal tersebut sudah Jelas haram hukumnya di dalam Islam karena perlakuan tersebut merupakan salah satu bentuk dari zina (Huda, 2015). Sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah melarang hambanya untuk mendekati zina yang telah tercantum dalam Quran Surat Al Isra ayat 32.

Artinya: "Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk".

Trend tersebut merupakan salah satu trend yang tidak memiliki faedah dan juga manfaat karena seharusnya sebagai umat muslim harus bisa menyebarkan kebermanfaatan di tengah kemudahan penggunaan internet saat ini, sebagaimana Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah berfirman di dalam Quran surat al-a'raf ayat 56 yakni:

"Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu jatuhkan (diri sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan sendiri, dan berbuat baiklah. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik"

Adapun salah satu trend lainnya yakni yang banyak sekali berseliweran di media sosial yakni adanya tren joget di media sosial dengan menggunakan pakaian yang ketat dan tidak sesuai dengan syariat Islam. Yang menjadi ironisnya sangat disayangkan banyak sekali muslimah yang mengikuti tren tersebut.

 Padahal sudah jelas Allah Subhanahu Wa Ta'ala melarang wanita muslimah guna memperlihatkan auratnya yang telah diatur di dalam Quran surat al-ahzab ayat 29 yakni:

"Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, "hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. "Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali, sehinga mereka tidak diganggu. dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang"

Berdasarkan kepada ayat di atas Allah Subhanahu Wa Ta'ala telah sangat jelek memerintahkan kepada seluruh umat manusia khususnya kepada muslimah untuk senantiasa menjaga harga diri dan juga menutup auratnya karena di dalam Islam sendiri wanita diperlakukan secara khusus karena agama Islam sangat menjaga kehormatan dan juga harga diri dari seorang wanita. 

Maka dari itu seorang muslimah Seharusnya jangan terbawa tream dan juga jangan ikut-ikutan trend yang membawa kerugian akan dirinya sendiri karena ketika seorang muslimah mempertontonkan dirinya dengan memakai pakaian yang tidak menutup aurat dan juga cenderung ketat hal tersebut dapat memicu nafsu dari kaum laki-laki dan hal tersebut merupakan haram hukumnya di dalam Islam.

Maka dari itu berdasarkan kepada hal tersebut dapat dilihat bahwa fenomena efek ikut-ikutan memberikan dampak yang negatif dan pada akhirnya akan membawa manusia kepada keburukan dan juga berujung dapat memberikan dosa. 

Adapun trend media sosial tersebut lah yang nantinya dapat mengurangi kemuliaan menjadi seorang muslim karena dengan adanya tren tersebut dapat memicu umat muslim Sehingga nantinya akan menghilangkan rasa malu dari mereka (Puspitasari, 2014). 

Orang yang melakukan tren tersebut akan merasa bahwa dirinya merupakan salah satu orang yang kekinian sehingga tidak akan pernah berhenti dan cenderung kecanduan untuk mengikuti trend media sosial Maka dari itu dalam agama Islam dilarang kelas kepada umatnya untuk mengikuti trend di media sosial yang tidak sesuai dengan syariat Islam .

Adapun salah satu trend yang bisa dilakukan yakni trend yang berbau agama dan juga pendidikan serta di dalamnya Memberikan manfaat dan juga informasi yang baik kepada umat manusia yang menonton tayangan tersebut,

 karena dengan begitu menyebarkan kebermanfaatan kepada seluruh umat merupakan salah satu tugas dari umat Islam guna bisa menyebarkan berbagai hal yang bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga bisa mendatangkan kemaslahatan bagi hidup manusia kebanyakan (Nuswantoro, 2017). 

Akan tetapi ketika kita hanya ingin mengikuti trend sekedar untuk ikut-ikutan saja atau ingin dinilai kekinian dan juga update terhadap trend terbaru hendaknya hal tersebut bisa dihindari karena sebagaimana yang telah dijelaskan bahwa hal tersebut dapat mendatangkan dampak yang negatif,

 dan juga dapat merugikan serta mendapatkan dosa pada akhirnya. Bagaimana salah satu Sabda dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam yakni "barang siapa mengikuti suatu kaum, maka dia termasuk darinya (HR. Abu Daud no. 3512)".

Dalam islam sendiri komunikasi mendapat perhatian sangat besar dalam agama Islam dan mengarahkannya agar setiap muslim memakai etika islami dalam berkomunikasi. Hal itu dapat dibuktikan dengan banyaknya ayat-ayat yang berkaitan dengan etika komunikasi, baik dalam Al-Qur'an maupun hadits. Dalam etika komunikasi islam ada 6 prinsip gaya bicara atau pembicaraan (qaulan) yaitu:

1.  Qaulan Sadidan (perkataan benar, lurus, jujur). Kata "qaulan sadidan" disebut dua kali dalam Al-Qur'an. Pertama Allah menyuruh manusia menyampaikan qaulan sadidan (perkataan benar) dalam urusan anak yatim dan keturunan, yakni (QS. An-Nisa: Ayat :9) 

" Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar".

2. Qaulan Balighan, (perkataan yang membekas pada jiwa, tepat sasaran, komunikatif, mudah mengerti).Ungkapan ini terdapat dalam QS An-Nisa ayat 63 yang berbunyi:  "Mereka itu adalah orang-orang yang Allah mengetahui apa yang di dalam hati mereka. karena itu berpalinglah kamu dari mereka, dan berilah mereka pelajaran, dan katakanlah kepada mereka Qaulan Baligha --perkataan yang berbekas pada jiwa mereka".

3. Qaulan Maysura (perkataan yang ringan). Dalam komunikasi, baik lisan maupun tulisan, mempergunakan bahasa yang mudah, ringkas dan tepat sehingga mudah dicerna dan dimengerti. Dalam Al-Qur'an ditemukan istilah qaulan maisura yang merupakan salah satu tuntunan untuk melakukan komunikasi dengan mempergunakan bahasa yang mudah dimengertidan melegakan perasaan (Syaiful Djamarah, 2004:110).

4. Qaulan Layyina (perkataan yang lemah lembut). Perintah menggunakan perkataan yang lemah lembut ini terdapat dalam AlQur'an: "Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Q.S Thaahaa:44).

5. Qaulan Karima (Perkataan yang mulia). Islam mengajarkan agar mempergunakan perkataan yang mulia dalam berkomunikasi kepada siapapun. Perkataan yang mulia ini seperti terdapat dalam ayat Al-Qur'an (QS. Al-Isra ayat 23) yaitu: 

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan jangan engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perktaan yang baik".

6. Qaulan ma'rufa dapat diterjemahkan dengan ungkapan yang pantas. Kata ma'rufa berbentuk isim maf'ul yang berasal dari madhinya, 'arafa. Salah satu pengertian mar'ufa secara etimologis adalah al-khair atau al-ihsan, yang berarti yang baik-baik. Jadi qaulan ma'rufa mengandung pengertian perkataan atau ungkapan yang baik dan pantas (Mafri Amir, 1999:85)

Dalam menjalankan kehidupannya, manusia memerlukan komunikasi agar proses kehidupan mereka dapat berlangsung. Manusia tidak hanya bisa berkomunikasi dengan sesamanya, namun manusia juga perlu berkomunikasi dengan tuhannya dan berkomunikasi dengan alam semesta. 

Perkembangan era digital menciptakan suatu komunikasi baru melalui media sosial, bahkan melalui trend konten-konten yang ada. Sebagai seorang muslim kita harus memperhatikan berbagai aspek, jangan hanya mengikuti trend saja tanpa pertimbangan sisi agama.

Daftar Pustaka:

Djuna, K., & Fadillah, A. N. (2022). Pemanfaatan Fenomena The Bandwagon Effect Pada Generasi Muda Indonesia. 2(1), 18--23.

Huda, S. (2015). Zina dalam Perspektif Hukum islam dan KUHP. Hunafa: Jurnal Studia Islamika, 12(2), 377--397.

Jaringan, M., & Generasi, B. (2022). Analisis Aplikasi TikTok sebagai Platform Membangun Jaringan Bisnis. June.

Nuswantoro, A. R. (2017). Media Massa dalam Situasi Konflik: dari Bandwagon Effect Sampai Peace Narrative. Jurnal ASPIKOM, 1(6), 503. https://doi.org/10.24329/aspikom.v1i6.55

Puspitasari, A. F. (2014). Pengaruh Marketing Mix dan Bandwagon Effect Terhadap Brand Equity dan Voting Intention. Reformasi, 4(2), 49--59.

Setiyati, R. (2017). WAWASAN QUR ' AN TENTANG EKONOMI ( Tinjauan Studi Penafsiran Tematik Al-quran ). 7.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun