Mohon tunggu...
Ahmad Fadlan Azizi
Ahmad Fadlan Azizi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Pengelana Kata

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Efek Ikut-ikutan di Media Sosial dalam Perspektif Islam

13 Juli 2022   23:43 Diperbarui: 13 Juli 2022   23:56 648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

4. Qaulan Layyina (perkataan yang lemah lembut). Perintah menggunakan perkataan yang lemah lembut ini terdapat dalam AlQur'an: "Maka berbicaralah kamu berdua kepadanya dengan kata-kata yang lemah lembut, Mudah-mudahan ia ingat atau takut". (Q.S Thaahaa:44).

5. Qaulan Karima (Perkataan yang mulia). Islam mengajarkan agar mempergunakan perkataan yang mulia dalam berkomunikasi kepada siapapun. Perkataan yang mulia ini seperti terdapat dalam ayat Al-Qur'an (QS. Al-Isra ayat 23) yaitu: 

"Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah berbuat baik kepada ibu bapak. Jika salah seorang diantara keduanya atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan jangan engkau membentak keduanya dan ucapkanlah kepada keduanya perktaan yang baik".

6. Qaulan ma'rufa dapat diterjemahkan dengan ungkapan yang pantas. Kata ma'rufa berbentuk isim maf'ul yang berasal dari madhinya, 'arafa. Salah satu pengertian mar'ufa secara etimologis adalah al-khair atau al-ihsan, yang berarti yang baik-baik. Jadi qaulan ma'rufa mengandung pengertian perkataan atau ungkapan yang baik dan pantas (Mafri Amir, 1999:85)

Dalam menjalankan kehidupannya, manusia memerlukan komunikasi agar proses kehidupan mereka dapat berlangsung. Manusia tidak hanya bisa berkomunikasi dengan sesamanya, namun manusia juga perlu berkomunikasi dengan tuhannya dan berkomunikasi dengan alam semesta. 

Perkembangan era digital menciptakan suatu komunikasi baru melalui media sosial, bahkan melalui trend konten-konten yang ada. Sebagai seorang muslim kita harus memperhatikan berbagai aspek, jangan hanya mengikuti trend saja tanpa pertimbangan sisi agama.

Daftar Pustaka:

Djuna, K., & Fadillah, A. N. (2022). Pemanfaatan Fenomena The Bandwagon Effect Pada Generasi Muda Indonesia. 2(1), 18--23.

Huda, S. (2015). Zina dalam Perspektif Hukum islam dan KUHP. Hunafa: Jurnal Studia Islamika, 12(2), 377--397.

Jaringan, M., & Generasi, B. (2022). Analisis Aplikasi TikTok sebagai Platform Membangun Jaringan Bisnis. June.

Nuswantoro, A. R. (2017). Media Massa dalam Situasi Konflik: dari Bandwagon Effect Sampai Peace Narrative. Jurnal ASPIKOM, 1(6), 503. https://doi.org/10.24329/aspikom.v1i6.55

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun