Selain itu, upaya keamanan ini didasarkan pada visi besar Presiden Joko Widodo untuk mengembalikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, seperti yang tercantum dalam Nawa Cita. Indonesia harus menghadapi masalah keamanan akibat kecaman Tiongkok. Bukan hal baru bahwa ada protes terhadap peta kedaulatan NKRI. Dunia internasional telah menentang Deklarasi Djuanda sejak awal, terutama Inggris dan Amerika Serikat, yang pada saat itu menjadi kekuatan strategis paling penting dalam Perang Dingin.
Pemerintah Indonesia telah menerapkan beberapa kebijakan di Laut Natuna Utara untuk menanggapi berbagai tantangan, seperti klaim maritim Tiongkok, penangkapan ikan ilegal, dan keamanan maritim. Pemerintah perlu terus melakukan upaya untuk mengatasi tantangan tersebut dan memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan di Laut Natuna Utara dapat memberikan manfaat bagi rakyat Indonesia.
Reference
Ardiansyah, F., & Darmawan, A. (2022). Potensi dan Tantangan Pengelolaan Sumber Daya Alam di Laut Natuna Utara. Jurnal Kelautan dan Perikanan, 17(2), Hal. 181-192.
Bakri, S. (2023). Laut Natuna Utara: Potensi dan Tantangan. Jakarta: Pustaka Obor.
Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. (2023). Laut Natuna Utara: Potensi dan Tantangan. Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Muhaimin, R. (2018). Kebijakan Sekuritisasi Dan Persepsi Ancaman Di Laut Natuna Utara. Jurnal Politica Vol. 9 No. 1, Hal. 17-37.
National Defense University of Indonesia. (2022). The South China Sea Dispute: Implications for Indonesia. Jakarta: National Defense University of Indonesia.
Supriatna, J., & Kurniawan, R. (2023). Analisis Potensi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan di Laut Natuna Utara. Jurnal Energi Baru Terbarukan, 5(2), Hal. 101-112.
The Jakarta Post. (2023, February 14). Indonesia, China hold talks to defuse tensions in Natuna Sea. The Jakarta Post.