Mohon tunggu...
Ahmad Faizal Abidin
Ahmad Faizal Abidin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Sebagai seorang mahasiswa yang selalu berusaha memberikan hal-hal bermanfaat untuk semua orang, saya senang berbagi ide dan inspirasi dalam berbagai bentuk.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kampus: Miniatur Negara, Cerminan Masa Depan Bangsa

1 Desember 2024   21:32 Diperbarui: 1 Desember 2024   21:36 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senat Mahasiswa Institut berperan sebagai badan legislatif tertinggi di kampus. Peran dan fungsi mereka meliputi:

a. Membuat Peraturan dan Kebijakan: Senat bertugas merancang peraturan yang mengatur tata kehidupan mahasiswa, seperti aturan organisasi, kode etik mahasiswa, dan kebijakan kegiatan kampus.

b. Perwakilan Mahasiswa: Senat berfungsi sebagai perwakilan mahasiswa dalam menyampaikan aspirasi dan kebutuhan kepada pihak universitas.

c. Pengawasan Kebijakan: Senat mengawasi pelaksanaan program kerja dan kebijakan yang diusulkan oleh lembaga eksekutif.

Ini sejalan dengan fungsi parlemen di pemerintahan negara, yang bertanggung jawab atas pembuatan undang-undang dan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan.

2. Lembaga Eksekutif: Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)

Lembaga eksekutif di kampus dibagi menjadi dua tingkat, yaitu DEMA Institut dan DEMA Fakultas, dengan peran sebagai berikut:

a. DEMA Institut

DEMA Institut bertugas melaksanakan program kerja yang telah dirancang dan disetujui oleh Senat Mahasiswa.

  • Implementasi Kebijakan: Melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan untuk kepentingan seluruh mahasiswa di tingkat institut.
  • Pengelolaan Program Kerja: Menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti seminar, pelatihan, dan kegiatan sosial, yang berskala universitas.
  • Koordinasi Organisasi: Mengelola hubungan antara fakultas-fakultas dan lembaga kemahasiswaan di tingkat institut.

b. DEMA Fakultas

DEMA Fakultas menjalankan fungsi serupa di tingkat fakultas dengan fokus yang lebih spesifik pada kebutuhan mahasiswa di fakultas tersebut.

  • Program Kerja Fakultas: Menyusun dan menjalankan program kerja yang relevan dengan bidang studi fakultas.
  • Koordinasi dengan DEMA Institut: Bekerja sama dengan DEMA Institut untuk memastikan program di tingkat fakultas sejalan dengan kebijakan kampus secara keseluruhan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun